1. Kunjungi
situs web Badan Standar Akuntansi Internasional (www.iasb.com)
dan carilah daftar perusahaan yang mengacu pada IFRS
Jawab
:
No
|
Nama
Perusahaan
|
Asal
Negara
|
1.
|
ING
Group
|
Belanda
|
2.
|
Royal
Dutch Shell
|
Belanda
|
3.
|
Nokia
Corporation
|
Finlandia
|
4.
|
PT.
Adhi Karya Tbk
|
Indonesia
|
5.
|
PT.
Bank Rakyat Indonesia Tbk
|
Indonesia
|
6.
|
PT.
Aneka Tambang Tbk
|
Indonesia
|
7.
|
PT.
Freeport Tbk
|
Indonesia
|
8.
|
Forex
Capital Markets Limited
|
Inggris
|
9.
|
Jardine
Matheson Holdings
|
Inggris
|
10.
|
Unilever
PLC
|
Inggris
|
11.
|
Toyota
Motor Corporation
|
Jepang
|
12.
|
Mitsubishi
Corp
|
Jepang
|
13.
|
Allianz
|
Jerman
|
14.
|
Bayer
|
Jerman
|
15.
|
Thomson
Reuters
|
Kanada
|
16.
|
The
Walt Disney Company
|
Kanada
|
17.
|
Royal
Bank Of Canada
|
Kanada
|
18.
|
Samsung
|
Korea
Selatan
|
19.
|
Malayan
Banking Berhard
|
Malaysia
|
20.
|
Malaysia
Smelting Corporation
|
Malaysia
|
21.
|
Femsa
|
Meksiko
|
22.
|
Total
S.A
|
Perancis
|
23.
|
Logitech
Internasional S.A
|
Swiss
|
24.
|
Coca
Cola Company
|
USA
|
25.
|
ExxonMobil
Corporation
|
USA
|
2. Temukan
3 negara yang paling banyak mengacu IFRS, apakah mereka Negara hukum atau hukum
kode
Jawab
:
· Kanada
Kanada sudah
mengadopsi secara penuh International Financial Reporting Standards (IFRS) pada
tahun 2011 dan meninggalkan US GAAP. Adopsi IFRS di Kanada tidak
tanggung-tanggung karena semua perusahaan publik di Kanada hanya punya pilihan
menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuanganya. IFRS yang berlaku pun
langsung bersumber dari IASB. Namun, Kanada termasuk Negara yang cukup
“hati-hati” dalam mengadopsi IFRS, terbukti Kanada memberikan waktu transisi
yang lebih panjang untuk beberapa industri tertentu yang dirasa butuh persiapan
lebih panjang.
Sebagai Negara
yang memiliki ikatan sejarah dengan Inggris, Kanada juga menganut sistem hukum umum seperti di Inggris dimana
memiliki karakter berorientasi terhadap ‘penyajian wajar’, transparansi dan
pengungkapan penuh dan pemisahaan akuntansi keuangan dan pajak.
· Korea
Selatan
Korea Selatan
telah mewajibkan semua perusahaan dan lembaga keuangan yang terdaftar untuk
menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuanganya sejak tahun 2011.
Korea Selatan
termasuk Negara yang paling banyak mengacu pada IFRS mengingat tidak hanya
perusahaan yang go public, perusahaan privat dan UKM pun banyak yang
menggunakan IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya, dimana IFRS yang dianut
adalah IFRS yang dipublikasikan langsung oleh IASB. Sistem hukum yang dianut oleh Korea Selatan adalah hukum kode (Eropa
Continental).
· Meksiko
Meksiko
termasuk Negara yang berpengaruh di dunia dan banyak mengadakan transaksi
ekspor impor dengan banyak Negara di dunia. Oleh karena itu demi kelancaran
transaksinya, Meksiko mengadopsi IFRS sebagai standar akuntansi bagi
perusahaan-perusahaan yang sudah go public dalam menyusun laporan keuangannya.
CNBV merupakan
lembaga otoritas jasa keuangan dan perbankan di Meksiko yang menetapkan
penggunaan IFRS di Negara ini. Periode pengadopsian dimulai secara sukarela
mulai tahun 2008 dan sudah diwajibkan mulai tahun 2012. IFRS yang diadopsi di
Meksiko bersumber langsung dari IASB tanpa adanya perubahan-perubahan ataupun
tambahan. Selain itu, Meksiko menetapkan agar laporan keuangan perusahaan harus
diaudit sesuai dengan standar audit internasional. Sistem hukum yang dianut oleh Meksiko adalah hukum kode.
3. Diskusi
alasan yang dapat digunakan untuk menjelaskan pola ini
Jawab
:
· Hukum Umum
Suatu negara menggunakan hukum umum
dikarenakan negara tersebut menginginkan hukum yang berlaku di negaranya tidak
harus dibatasi oleh undang-undang tetapi hakim diberikan kebebasan untuk
melaksanakan undang-undang atau mengabaikannya. Sehingga dapat disimpulkan pula
bahwa sumber hukum utamanya adaalah putusan-putusan hakim terdahulu
(yurisprudensi).
Salah satu negara yang menganut
hukum umum adalah Kanada. Hukum umum yang dianut oleh Kanada tidak lepas dari
peristiwa sejarah yang melatarbelakangi merdekanya negara ini. Dahulu Kanada
merupakan bekas jajahan Prancis dan Britania Raya. Karena pernah dijajah oleh
negara pencetus hukum kode (Prancis) dan hukum umum (Britania Raya) Kanada
menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran (Commonwealth). Namun
demikian mayoritas Kanada lebih condong (mengikuti) Britania Raya karena
Prancis pernah dikalahkan dalam perang dengan Britania Raya sehingga system
pemerintahan Kanada ada dibawah pimpinan Britania Raya. Itulah sebabnya mengapa
saat ini Kanada menganut hukum umum (Britania Raya) bukan hukum kode (Prancis).
· Hukum Kode
Suatu negara menggunakan hukum kode
dikarenakan negara tersebut menginginkan hukum yang berkaku di negaranya
bersifat kompleks dan lengkap. Sistem hukum kode memungkinkan mencakupnya
ketentuan dan prosedur secara lengkap, serta aturan akuntansi akan
dikombinasikan dan diselaraskan dengan hukum nasional.
Meksiko dan
Korea Selatan termasuk negara yang menganut sistem hukum kode. Tentu saja
penggunaan sistem hukum kode pada kedua negara tersebut tidak lepas dari
sejarah masing-masing negara tersebut.
Selanjutnya
keberadaan negara Korea Selatan juga tidak luput dari campur tangan negara
asing terutama Jepang dan Prancis dimana kedua negara tersebut menganut sistem
hukum kode. Prancis adalah negara yang pernah menginvasi Korea Selatan pada
tahun 1866, sedangkan Jepang pernah menduduki (menjajah) Korea Selatan pada
tahun 1910. Kedua peristiwa tersebut tentu memiliki makna dan pengaruh bagi
Korea Selatan terutama terkait dengan sistem hukum sipil yang sekarang dianut
oleh Korea Selatan.
Sumber
: