Senin, 25 April 2011

Magnum oh magnum,,,




Artikel nui penting bgt bwt pencinta Magnum,,, B-)

w pernah denger, clo di dalam kandungan es krim Magnum itu ada kandungan minyak babinya. Sontak w langsung kaget dengernya.
Berhubung w penasaran, w cari kebenaran berita tersebut.
Dan akhirnya w nemu itu kebenarannya.
Semuanya ada di 


yang isinya :

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), H Amidhan mengatakan kabar es krim Magnum mengandung lemak babi tidak benar. Pihaknya memastikan kalau es krim ini halal.

MUI melalui Lembaga Pengajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika telah menguji produk es krim magnum ini. Hasilnya kandungan lemak di produk ini bukan berasal dari babi, melainkan dari tumbuhan.

"Jadi es krim magnum ini sudah diaudit dan hasilnya bukan lemak babi di sana, tapi lemak nabati dan itu halal," tegas Amidhan.

Posisi kandungan lemak pada tumbuhan ini sama dengan produk-produk yang menggunakan lemak hewan lain selain babi. Lemak sapi misalkan, secara agama Islam dinyatakan halal.

Amidhan mengira kabar yang beredar ini hanya bentuk persaingan usaha. Ada yang sengaja menyebarkan berita tidak benar ini.

"Saya juga terima pesan itu di BBM saya. Jangan khawatir, gak ada kandungan lemak babi di es krim magnum," imbuh Amidhan.

Sabtu, 23 April 2011

yourself

Kita terlahir dengan dua mata di depan wajah kita, karena itu kita tidak boleh selalu melihat ke belakang. Tapi pandanglah semua itu ke depan, pandanglah masa depan kita.

Kita dilahirkan dengan 2 buah telinga di kanan dan di kiri, supaya kita dapat mendengarkan semuanya dari dua buah sisi. Untuk berupaya mengumpulkan pujian dan kritikan dan memilih mana yang benar dan mana yang salah.

Kita lahir dengan otak di dalam tengkorak kepala kita. Sehingga tidak peduli semiskin mana pun kita, kita tetap kaya. Karena tidak akan ada seorang pun yang dapat mencuri otak kita, fikiran kita dan idea kita. Dan apa yang anda fikirkan dalam otak anda jauh lebih berharga daripada emas dan perhiasan.

Kita lahir dengan 2 mata dan 2 telinga, tapi kita hanya diberi 1 buah mulut. Kerana mulut adalah senjata yang sangat tajam, mulut bisa menyakiti, bisa membunuh, bisa menggoda, dan banyak hal lainnya yang tidak menyenangkan. Sehingga ingat bicara sesedikit mungkin tapi lihat dan dengarlah sebanyak-banyaknya.

Kita lahir hanya dengan 1 hati jauh di dalam diri kita. Mengingatkan kita pada penghargaan dan pemberian cinta diharapkan berasal dari hati kita yang paling dalam. Belajar untuk mencintai dan menikmati betapa kita dicintai tapi jangan pernah mengharapkan orang lain untuk mencintai kita seperti kita mencintai dia.

Renungan Ibu,,,


Suatu ketika… Seorang bayi siap untuk di lahirkan ke dunia.
Menjelang diturunkan,,

Ia bertanya kepada Tuhan, “para malaikat di sini mengatakan bahwa besok Engkau akan mengirimku ke 
dunia,,???”  kata si bayi

“Tetapi bagaimana cara saya hidup di sana,,??? Saya begitu kecil dan lemah” sambung si bayi.

Tuhan menjawab, “Aku telah memilih satu malaikat untuk mu, ia akan menjaga dan mengasihimu.

“Tapi di surga, apa yang saya lakukan hanyalah bernyanyi dan tertawa. Ini cukup bagi saya untuk bahagia.” Demikian kata si bayi.

Tuhan pun menjawab, “malaikatmu akan bernyanyi dan tertawa untukmu setiap hari, dan kamu akan merasakan kehangatan cintanya dan jadi lebih berbahagia.”

Si bayi pun bertanya kembali, “Dan apa yang dapat saya lakukan saat ingin berbicara kepada-Mu,,???”

Sekali lagi Tuhan menjawab, “malaikatmu akan mengajarkan bagaimana cara kamu berdo’a.”

Si bayi pun masih belum puas, ia pun bertanya lagi. “saya mendengar bahwa di bumi banyak orang jahat, siapa yang akan melindungi saya,,???”

Dengan penuh kesabaran Tuhan menjawab, “malaikatmu akan melindungimu, dengan taruhan jiwanya sekali pun.”

Si bayi pun masih belum puas dan melanjutkan pertanyaannya, “tapi saya akan bersedih karena tidak melihat Engkau lagi,,”

Dan Tuhan pun menjawab, “malaikatmu akan menceritakan kepada mu tentang Aku, dan akan mengajarkan bagaimana agar kamu bisa kembali kepada-Ku walaupun sesungguhnya Aku selalu ada di sisi mu.”

Saat itu surga begitu tenangnya, sehingga suara dari bumi dapat terdengar dan sang anak dengan suara lirih bertanya.

“Tuhan,,, Jika saya harus pergi sekarang, bisakah Engkau memberi tahuku siapa nama malaikat di rumahku nanti,,,???”

Tuhan pun menjawab, “ Kamu dapat memanggil malaikatmu,,

IBU,,

Kenanglah Ibu yang menyayangimu

Untuk Ibu yang selalu meneteskan air mata ketika kau pergi…

Ingatkah Engkau, ketika ibumu rela tidur tanpa selimut demi melihatmu tidur nyenyak dengan dua selimut membalut tubuhmu

Ingatkah engkau ketika jemari ibu mengusap lembut kepalamu,,???.. Dan ingatkah engkau ketika air mata menetes dari mata ibumu ketika ia melihatmu terbaring sakit,,???

Sesekali jenguklah ibumu yang selalu menantikan kepulanganmu di rumah tempat kau dilahirkan

Kembalilah memohon maaf pada ibumu yang selalu rindu akan senyumanmu

Jangan biarkan Engkau kehilangan saat-saat yang akan kau rindukan di masa datang. Ketika ibu telah tiada……..

Tak ada lagi yang berdiri di depan pintu menyambut kita… 

Tak ada lagi senyuman indah….. tanda bahagia

Yang ada hanyalah kamar yang kosong tanpa penghuninya. Yang ada hanyalah baju yang di gantung di lemari kamarnya

Tak ada lagi dan tak akan ada lagi yang meneteskan air mata mendoakan mu di setiap hembusan nafasnya

Kembalilah segera….. peluklah ibu yng selalu menyayangimu….

Ciumlah kaki ibu yang selalu merindukanmu dan berilah yang terbaik di akhir hayatnya

Kenanglah semua cinta dan kasih sayangnya……

Jumat, 22 April 2011

Dari yang tersayang,, :-)

Rasa cinta adalah hiburanku
yang kala malam mendendangkan lagu kebahagiaan
membangunkan di kala fajar
yang semuanya mengungkapkan makna hidup.

Cinta itu anugerah dari TUHAN
dan terbebas dari rasa dengki
cinta tak pernah menyakiti raga
karena ia ada dalam jiwa.

Ia adalah pertalian kokoh
yang memadukan jiwa dalam ketabahan
yang mengisi jiwa dengan karunia.

Ia adalah kelembutan hati
yang menciptakan harapan
tanpa membingungkan jiwa
ia juga adalah keelokan
yang mengubah bumi menjadi surga.

Sabtu, 16 April 2011

Uang dan Pembiayaan Pembangunan

Seperti yang kita ketahui bahwa fungsi uang sangat penting dalam kehidupan manusia. Mengingat pentingnya uang dalam kehidupan, semua orang mau mengorbankan tenaga dan pikiran untuk memperoleh uang tersebut. Uang bagi pemerintah diperlukan dalam rangka melaksanakan kegiatan ekonomi dan transaksi dengan negara lain.
            Uang sebagai alat pembayaran, dalam hal peredarannya juga perlu dikendalikan. Mengingat peredaran uang yang berlebihan dapat mengakibatkan terjadinya inflasi dikarenakan jumlah yang beredar terlalu banyak sehingga keadaan seperti itu membuat harga barang-barang secara umum mengalami kenaikan oleh karena itu perlu dikendalikan.
            Pada kali ini saya akan membahas tentang Uang dan Pembiayaan Pembangunan.
A.    Uang
1.      Pengertian dan Klasifikasi Uang
Uang diciptakan sebagai solusi untuk mengatasi kesulitan dalam melakukan transaksi dengan cara barter, seperti halnya kegiatan transaksi yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu.
Menurut D.H. Robertson seperti yang dikutip Winardi (2000:226) bahwa “uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran untuk benda-benda, atau untuk melunasi kewajiban-kewajiban lain dalam dunia usaha”. Pengertian uang dari D.H. Robertson tampaknya kepada bentuk uang itu sendiri.
Dalam kamus ekonomi, uang didefinisikan sebagai alat tukar atau alat standar mengukur nilai yang sah, yang dikeluarkan pemerintah di setiap negara, berupa kertas dan logam yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.
Dari dua pendapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa uang adalah segala sesuatu yang mendapatkan pengakuan secara umum dan dapat dijadikan alat pembayaran yang sah atas suatu transaksi.
Secara teoritis uang dapat diklasifikasikan ke dalam dua golongan utama, yaitu uang dalam arti sempit (narrow money) dan uang dalam arti luas (broad money). Uang dalam arti sempit terbagi atas uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah uang resmi atau alat pembayaran  yang sah yang dikeluarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia) berupa uang kertas dan uang logam yang biasa digunakan masyarakat dalam kegiatan ekonomi sehari-hari. Dan uang giral (demand deposits) adalah dana simpanan dari masyarakat pada lembaga keuangan bank berupa rekening giro.
2.      Fungsi Uang
Uang memiliki fungsi sebagai berikut :
a.       Alat tukar
Sebagai alat tukar uang dapat digunakan untuk memudahkan transaksi antara penjual dan pembeli. Dengan adanya uang, proses transaksi akan berjalan lancar. Barang apapun yang diinginkan oleh manusia bisa didapatkan dengan cara manukarnya dengan sejumlah uang.
b.      Alat pengukur nilai
Kesulitan utama orang terdahulu dalam melakukan transaksi adalah menilai satu barang dengan barang lainnya. Dengan adanya uang hal tersebut tidak terjadi lagi, sebab uang berfungsi sebagai alat untuk mengukur nilai suatu barang, misalnya ketika si pembeli ingin mengetahui nilai atau harga suatu tas maka si penjual dapat menyebutkan nilai atau harga tas tersebut. Oleh karena itu, uang dalam fungsi ini telah mampu mengukur suatu barang atau jasa untuk dijual kepada konsumen.
c.       Alat penimbun kekayaan
Bagi golongan tertentu uang lebih popular digunakan sebagai alat untuk menimbun kekayaan, bahkan orang merasa kaya dan merasa cukup apabila memiliki sejumlah uang di salah satu bank dengan jumlah nominal yang besar.
Oleh karena uang memiliki fungsi yang penting dalam perekonomian maka uang harus memiliki syarat sebagai berikut :
a.        Dapat diterima secara umum (acceptability)
Uang sebagai alat tukar harus dapat diterima dan diketahui secara umum, bukan saja dinegaranya akan tetapi di semua negara. Bila uang tidak diterima secara umum maka tidak dapat digunakan sebagai alat tukar.
b.      Tahan lama atau tidak mudah rusak (durability)
Syarat ini berhubungan erat dengan bahan dasar uang, oleh karena itu uang sebagai alat tukar dalam perekonomian haruslah tahan lama dan tidak mudah sobek.
c.       Ringan dan mudah dibawa (protability)
Uang harus ringan dan mudah dibawa agar lebih memudahkan orang untuk melakukan transaksi kapan dan dimana saja.
d.      Nominalnya harus dapat di pecah-pecah
Uang harus dapat di pecah-pecah, artinya uang jangan hanya dibuat pecahan besar saja seperti uang Rp 100.000,- tetapi juga dibuat pecahan kecilnya. Hal ini akan mempermudah dalam melakukan transaksi kecil, misalnya membeli makanan kecil, minuman, beras, dsb.
e.       Tidak mudah dipalsukan
Uang sebagai standar pembayaran suatu negara dan masyarakat di dalamnya harus terjaga dari adanya upaya pemalsuan uang, dan ini terkait dengan masalah pemilihan bahan dasar uang. Untuk mengatasi hal tersebut selain mencari bahan dasar uang yang tidak mudah dipalsukan, pemerintah telah melakukan sosialisasi cara pengenalan uang asli dan uang palsu melalui cara 3D (dilihat, diraba dan diterawang). Biasanya uang yang sering dipalsukan adalah uang kertas.

B.     Pembiayaan Pembangunan
Seperti yang kita ketahui setiap negara pasti terus menerus melakukan pembangunan guna mencapai negara yang lebih sejahtera dan maju, pembangunan dilakukan juga oleh Indonesia selaku negara yang sedang berkembang. Adapun sumber pembiayaan pembangunan yang utama adalah berasal dari pajak tapi pajak bukan satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan ada sumber lainnya dan ada beberapa sumber juga yang dapat dijadikan sumber alternative.
Empat sumber konvensional untuk pembiayaan pembangunan adalah sumber-sumber domestik untuk pembiayaan pembangunan yang secara garis besar dikategorikan bersumber dari pajak dan non pajak. Sumber kedua adalah investasi asing baik yang berupa penanaman modal asing langsung maupun arus masuk modal swasta lainnya. Sumber ketiga adalah perdagangan internasional yang bisa diarahkan sebagai motor dari pembangunan. Sumber keempat adalah utang dan bantuan luar negeri.
Kajian mengenai sumber-sumber domestik untuk pembiayaan pembangunan menunjukkan bahwa ketersediaan dan mobilisasi sumber-sumber dana domestik, merupakan prasyarat bagi pembentukan modal riil dan, pada gilirannya, pembangunan nasional. Pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai jika sumber-sumber dimobilisasi dan ditransformasikan secara efisien menjadi kegiatan produktif. Penciptaan sumber-sumber domestik untuk menabung dan mananamkan modal secara produktif merupakan landasan utama pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber kedua untuk pembiayaan pembangunan yaitu investasi asing. Pembahasan lebih fokus pada penanaman modal asing sebagai salah satu komponen aliran modal yang masuk ke suatu negara menunjukkan bahwa penanaman modal asing merupakan aliran modal yang relatif stabil dan mempunyai resiko yang kecil dibandingkan aliran modal lainnya, misalnya portofolio investasi ataupun utang luar negeri. Salah satu sebabnya adalah dikarenakan PMA tidak begitu mudah terkena gejolak fluktuasi mata uang (seperti halnya investasi portofolio) ataupun beban bunga yang berat (misalnya utang luar negeri).
Sumber ketiga dari sumber dana untuk pembiayaan pembangunan yaitu perdagangan internasional dimana perdagangan internasional sendiri diharapkan dapat menjadi mesin dari pertumbuhan ekonomi. Guna mengembangkan perdagangan internasional, setidaknya diperlukan dua hal yaitu penciptaan persaingan sehat di dalam negeri untuk meningkatkan daya saing serta peningkatan akses pasar perdagangan internasional

MODERNISASI PERTANIAN


Pada Januari tahun depan, ARMA akan menerima aplikasi untuk bantuan untuk modernisasi kepemilikan pertanian.

Permintaan dukungan untuk modernisasi pertanian dapat dikirim dari 3 Januari tahun depan. batas waktu ini diumumkan oleh Presiden ARMA Tomasz Kolodziej di situs Badan dan log nasional. panggilan tahun depan untuk aplikasi untuk bantuan hibah untuk "Modernisasi kepemilikan pertanian" akan berlangsung di provinsi lima belas, di samping Provinsi Wielkopolska. Ini mengikuti dari kenyataan bahwa minat dukungan seperti di daerah begitu besar bahwa pendanaan RDP 2007-2013 untuk "Modernisasi kepemilikan pertanian" telah digunakan dalam panggilan sebelumnya diselenggarakan pada tahun 2007 dan 2009 di provinsi lain dana lebih dari RDP 2007-2013 untuk investasi dalam kepemilikan pertanian, sehingga akan ada mengajukan permintaan dukungan tersebut. Aturan mengajukan permohonan bantuan untuk modernisasi pertanian, dibiayai oleh Program Pembangunan Pedesaan untuk 2007-2013 akan lebih menguntungkan bagi petani dibandingkan dengan panggilan sebelumnya. Perubahan utama dalam aturan memungkinkan untuk kemungkinan bersama oleh beberapa petani permintaan bantuan untuk memodernisasi pertanian mereka. Bantuan akan bisa mendapatkan pembelian bersama mesin baru dan peralatan. Perubahan penting lainnya berkaitan dengan tanggal pemisahan untuk penerimaan proposal untuk modernisasi prioritas "tindakan atas restrukturisasi sektor susu", dan untuk investasi lain dalam kepemilikan pertanian.

Dalam panggilan Januari untuk proposal akan memiliki prioritas untuk petani yang ingin berinvestasi dalam restrukturisasi proses produksi susu nya. Ini adalah mereka yang akan mampu untuk dua minggu pertama perekrutan adalah dari 03-17 Januari 2011, mengajukan permintaan untuk bantuan tersebut. Hanya setelah ini 17-28 Januari 2011, aplikasi akan diterima dari petani berencana untuk berinvestasi di daerah lain kegiatan pertanian. Dalam enam dari Lubuskie, Opolskie, Podlaskie, Pomorskie, Warmia-Mazury dan Barat ARMA akan menerima aplikasi di bawah "Modernisasi kepemilikan pertanian" hanya untuk restrukturisasi produksi susu. Hal ini terkait dengan fakta bahwa dalam panggilan sebelumnya pada tahun 2007 dan 2009 di wilayah ini digunakan secara luas dalam mendukung dana dialokasikan dari RDP 2007-2013, dan sisanya untuk penggunaan pot cukup uang untuk berinvestasi bagi produsen susu sejalan dengan Departemen Pertanian untuk dukungan kebijakan tambahan untuk sektor tertentu (tantangan baru yang disebut).

Seorang petani yang ingin merestrukturisasi produksi susu dalam rangka mendapatkan dukungan untuk "Modernisasi kepemilikan pertanian", di samping memenuhi kriteria standar untuk kegiatan ini, seperti ukuran ekonomi dan umur rumah tangga pemohon harus memenuhi persyaratan tambahan. Intinya adalah bahwa hal itu harus dimasukkan dalam daftar yang disimpan oleh produsen direktur kantor lapangan yang relevan dari Pasar Pertanian Badan dan harus memiliki dia pada tanggal permohonan bantuan sehingga jumlah individu. jumlah susu, setidaknya sebesar 20 000 kg. Selain itu, harus menunjukkan bahwa setidaknya satu tahun untuk pertanian untuk produksi susu. Bagi mereka yang telah memperoleh pertanian dalam 12 bulan sebelum pengajuan permohonan bantuan, kondisi ini akan puas jika kegiatan pertanian yang diperoleh pertanian di bidang produksi susu dilakukan minimal setahun.

Hal ini berlaku untuk semua entitas yang berlaku untuk bantuan dalam restrukturisasi produksi susu.

Petani dari sembilan propinsi: Lower Silesia, Kuyavian-Pomeranian Lublin, Lodz, Malopolskie, Mazowieckie, Podkarpackie dan Święty Silesia Daerah, selain untuk mendukung restrukturisasi produksi susu (aplikasi dapat diajukan 3-17 Januari 2011), mereka juga bisa mencari bantuan pada persyaratan yang lebih baik, realisasi investasi lain di pertanian mereka (aplikasi dapat diajukan 17-28 Januari 2011). Perubahan utama dalam hal dukungan terletak pada kenyataan bahwa pada bulan Januari, aplikasi untuk bantuan untuk pembelian dan penggunaan bersama mesin pertanian dan peralatan akan dapat disampaikan secara bersama oleh beberapa petani. Namun mereka tidak bisa membuat waktu permintaan untuk bantuan. Pengenalan kemampuan tersebut akan mendukung yang akan mampu mencari pemilik peternakan yang lebih kecil, yang sebelumnya dikeluarkan dari penerapan untuk bantuan tersebut. Dan ternyata parameter operasi seperti yang direncanakan oleh mereka untuk membeli peralatan (seperti produktivitas pertanian mesin) yang sangat tinggi sehubungan dengan permukaan pertanian kecil mereka. Jadi itu berarti bahwa penggunaan seperti mesin pertanian sedemikian pertanian kecil akan cukup ekonomis. Namun, jika pembelian mesin modern dan efisien akan bergabung bersama sejumlah petani, yang masing-masing memiliki luas tertentu dari tanah garapan, maka mesin tersebut akan digunakan sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi produksi pertanian. pengaturan tersebut ada di negara-negara Uni Eropa, seperti Perancis dan sangat baik menjadi kenyataan. Untuk bisa mengambil keuntungan dari ini, petani harus menyimpulkan suatu perjanjian tertulis antara mereka. Ditemukan di dalamnya harus menjadi prinsip penggunaan bersama dan pemeliharaan mesin atau peralatan dan ruang lingkup kerja yang dilakukan dengan menggunakan mereka dengan masing-masing individu. Dalam menentukan lingkup kerja harus diperhitungkan sumber daya dan kebutuhan rumah tangga dari masing-masing individu.

Tingkat maksimum dukungan, yang dapat diperoleh di pertanian adalah 300 ribu. masing. Tingkat pembiayaan yang dapat diperoleh dari penerima ARMA, berkisar antara 40% sampai 70% dari biaya yang dikeluarkan untuk investasi di peternakan dan tergantung pada usia penerima, lokasi peternakan dan jenis proyek. Pada maksimum, 70% penggantian biaya yang dikeluarkan untuk modernisasi pertanian, mereka bisa menghitung, pemohon bersama untuk bantuan untuk investasi dalam restrukturisasi produksi susu di daerah pegunungan dan daerah lainnya kurang disukai daerah (LFA), Natura 2000 dan terkait dengan pelaksanaan Kerangka Air Framework Directive, tidak ada yang pada saat penyerahan tersebut belum menyelesaikan 40 tahun.

Untuk digunakan dalam panggilan Januari untuk proposal untuk bantuan "Modernisasi kepemilikan pertanian" memberikan total sekitar 2390000000 zlotys (penyaluran dana ke setiap provinsi dan perkiraan jumlah aplikasi memanfaatkan batas dialokasikan - terbuka)

Bantuan hibah akan ditentukan oleh urutan usulan tetapi jumlah poin diberikan kepada tugas-tugas sesuai dengan kriteria seleksi yang ditetapkan dalam Peraturan diubah dari MARD tentang "Modernisasi kepemilikan pertanian.

TRANSFORMASI INDUSTRI

1. Dalam gbhn 1993 disebutkan bahwa sasaran pembangunan khususnya bidang iptek, ialah :
peningkatan kemampuan memanfaatkan, mengembangkan, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan dengan mengutamakan peningratan kemampuan alih ternologi melalui perubahan dan pembaharuan teknologi yang didukung olehpengembangan remampuan sumber daya nanusia, sarana dan 9 prasarana penelitian dan pengembangan yang memadai, serta peningratan mutu pendidiran sehingga mampu mendukung upaya penguatan, pendalaman dan perluasan industri dalam rangka menunjang proses industrialisasi menuju terwujudnya bangsa indonesia yang maju, mandiri, dan sejahtera.
2. Oleh karena itu kebijaksanaan pembangunan dibidang iptek yang ditempuh :
a. Pembangunan iptek dilaksanakan oleh pemerintah maupun masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan pengusaha, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya ketangguhan dan keunggulan bangsa.
b. Pembangunan iptek harus ditunjang oleh kemampuan pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan teknik produksi, teknologi, ilmu pengetahuan terapan dan ilmu pengetahuandasar secara seimbang dalam hubungan yang dinamis dan efektif antara pembinaan sumber daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana ilmu pengetahuan dan teknologi,Pelaksanaan penelitian dan pengembangan, serta rekayasa dan produksi barang dan jasa.
c. Penguasaan iptek terus ditingkatkan dan diarahkan untuk menaikkan tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup bangsa yang harus selaras dengan nilai-nilai agama, nilai luhur budaya bangsa, kondisi sosial budaya, dan lingkungan hidup.
d. Pembangunan kelembagaan iptek perlu ditingkatkan untuk mencapai produktivitas, efisiensi, dan efektivitas penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi dalam rangka pemanfaatan dan penguasaan teknologi yang memberikan nilai tambah serta memberikan pemecahan masalah konkret dalam pembangunan program penguasaan dan pengembangan teknologi.
Program Penguasaan dan Pengembangan Teknologi
3. Sesungguhnya, selama ini menteri negara riset dan teknologi / ketua bpp teknologi telah menuangkan kebijakan dalam rangka penguasaan dan pengembangan teknologi menunjang proses industrialisasi melalui 2(dua) pendekatan yaitu :
Pertama : pendekatan "market pull/driven"ialah program penguasaan dan pengembangan teknologi yang didasarkan atas penguasaan teknologi baik teknologi manufakturing maupun teknologi produk sesuai dengan kebutuhan/permintaan pasar dengan cara mengalihkan teknologi dari negara sumber teknologi, dan kemudian dikembangkan oleh kita sendiri.
Kedua : pendekatan "technology push ialah program penguasaan dan pengembangan teknologi yang didasarkan atas/melalui kegiatan, litbang dalam rangka inovasi teknologi maupun kegiatan rekayasa.
Market pull/driven
4. Kebijakan yang ditempuh atas dasar pendekatan "marret pull/driven ", apa yang sudah kita kenal selama ini yaitu strategi transformasi industri dan teknologi, yang merupakan strategi untuk mengalihkan dan menguasai teknologi, yang dalam pelaksanaannya mengadakan dengan jalan pintas melalui pengalihan teknologi dari negara-negara yang sudah maju teknologinya.
5. Dalam strategi transformasi industri dan teknologi, menteri Negara riset dan teknologi/ketua bpp teknologi telah menetapkan prinsip-prinsip yang perlu dilakukan dalam penerapan iptek untuk pembangunan bangsa :
(1). Pendidikan dan latihan;
(2). Konsep yang harus jelas;
(3). Pemecahan masalah yang nyata;
(4). Mengembangkan sendiri teknologi;
(5). Perlindungan (proteksi).
Dimana dalam pelaksanaannya strategi tersebut dilaksanakan dalam empat tahapan :
(1). Penggunaan teknologi yang sudah ada untuk proses nilai tambah;
(2). Integrasi teknologi;
(3). Inovasi teknologi;
(4). Penelitian dasar secara besar-besaran.
selanjutnya pelaksanaan tahapan strategi transformasi itu diperlukan wahana-wahana untuk melihat keberhasilan dari pelaksanaan strategi tersebut, wahana wahana itu, ialah :
(1). Penerbangan;
(2). Maritim dan perkapalan;
(3). Alat transportasi darat;
(4). Telekomunikasi dan elektronika;
(5). Alat pembangkit energi;
(6). Perekayasaan;
(7). Alat dan mesin pertanian;
(8). Pertahanan.
6. Sesuai dengan amanat gbhn, bahwa pembangunan iptek menunjang proses industrialisasi maka pelaksanaan strategi transformasi industri dan teknologi dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat (swasta). Strategi transformasi yang dilaksanakan oleh pemerintah antara lain dilaksanakan oleh badan pengelola industri strategis (bpis) yang mengkoordinasikan 10 industri strategis dimana masing-masing industri strategis tersebut membawakan misi atas wahana-wahana transformasi teknologi dan sementara ini industri strategis yang dimaksud dianggap sebagai center of excellent di bidangnya.
7. Melihat dari strategi transformasi teknologi & industri, maka program penguasaan dan teknologi pada tahap awal (tahap pertama, kedua, ketiga) lebih dititik beratkan pada aspek pengalihan dan penguasaan teknologi di industri, dengan dukungan laboratorium-laboratorium penunjang yang selama ini dikoordinasikan di bawah puspiptek. selanjutnya, pada tahap keempat (penelitian dasar) dari strategi transformasi itu yang pelaksanaannya dapat dilakukan di laboratorium-laboratorium puspiptek dapat dikaitkan dengan lembaga litbang lainnya.
Technology Push
8. Pada tahun 1984, menteri negara riset dan teknologi/ketua bpp teknologi melihat waktu itu adanya kesimpang-siuran kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilaksanakan oleh lembaga litbang pemerintah. Oleh karena itu pada saat itu juga dibentuk suatu dewan yaitu dewan riset nasional, dimana dalam Salah satu tugasnya adalah mengkoordinasikan kegiatan litbang Baik di lembaga litbang pemerintah (seperti lpnd ristek, Balitbang departemen, perguruan tinggi) maupun swasta.
9. Dewan riset nasional anggotanya terdiri dari para pakar dan Manajer litbang, sejak berdirinya dewan tersebut telah Menghasilkan apa yang disebut dengan program utama nasional Riset dan ternologi (punas rister) yang meliputi :
(1). Program utama kebutuhan dasar manusia;
(2). Program utama sumberdaya alam dan energi;
(3). Program utama industri;
(4). Program utama pertahanan dan keamanan;
(5). Program utama sosial, ekonomi, budaya, falsafah, hukum, dan perundang undangan.
10. Pencanangan punas ristek oleh drn, jika ditinjau dari pendekatan penguasaan dan pengembangan teknologi lebih mengarah kepada technology push, dimana penguasaan iptek didasarkan atas kegiatan penelitian karena rasa ingin tahu lebih banyak dan bagaimana pengembangan selanjutnya, tanpa atau sedikit mempertimbangkan aspek kebutuhan pasarnya.
11. Saat sekarang pelaksanaan punas ristek_oleh drn dengan mengkoordinasikan lembaga litbang pemerintah ialah dengan dikembangkannya kegiatan :
(1). Hibah bersaing;
(2). Riset unggulan terpadu i (rut i);
(3). Riset unggulan terpadu ii (rut ii);
(4). Riset unggulan terpadu iii (rut iii) - bidang rekayasa.
12. Atas dasar kedua pendekatan tadi, maka dalam pelaksanaan program penguasaan dan pengembangan teknologi untuk menunjang proses industrialisasi disini barangkali keterkaitan kegiatan antar lembaga (industri/bpis, puspiptek, lpnd ristek, balitbang, perguruan tinggi) yang dapat dikembangkan adalah kegiatan dalam bidang rekayasa untuk menghasilkan produk inovasi baru maupun inovasi teknologi.
13. Selanjutnya hasil kegiatan rekayasa tersebut dapat dikembangkan di industri.
14. Sebagai bagian akhir, kedua pendekatan tersebut sejalan dengan apa yang diamanatkan oleh gbhn 1993 khususnya dalam repelita vi, dimana bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam gbhn 1993 merupakan bidang tersendiri dengan memiliki 5 sektor :
(1). Teknik produksi;
(2). Teknologi;
(3). Ilmu pengetahuan terapan;
(4). Ilmu pengetahuan dasar;
(5). Kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Butir 1, 2 dan sebagian butir 3 mengarah kepada pendekatan market pull, sedangkan sebagian butir 3 dan butir 4, 5 mengarah kepada pendekatan technology push. 
http://leapidea.com/presentation?id=32

Senin, 25 April 2011

Magnum oh magnum,,,




Artikel nui penting bgt bwt pencinta Magnum,,, B-)

w pernah denger, clo di dalam kandungan es krim Magnum itu ada kandungan minyak babinya. Sontak w langsung kaget dengernya.
Berhubung w penasaran, w cari kebenaran berita tersebut.
Dan akhirnya w nemu itu kebenarannya.
Semuanya ada di 


yang isinya :

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), H Amidhan mengatakan kabar es krim Magnum mengandung lemak babi tidak benar. Pihaknya memastikan kalau es krim ini halal.

MUI melalui Lembaga Pengajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika telah menguji produk es krim magnum ini. Hasilnya kandungan lemak di produk ini bukan berasal dari babi, melainkan dari tumbuhan.

"Jadi es krim magnum ini sudah diaudit dan hasilnya bukan lemak babi di sana, tapi lemak nabati dan itu halal," tegas Amidhan.

Posisi kandungan lemak pada tumbuhan ini sama dengan produk-produk yang menggunakan lemak hewan lain selain babi. Lemak sapi misalkan, secara agama Islam dinyatakan halal.

Amidhan mengira kabar yang beredar ini hanya bentuk persaingan usaha. Ada yang sengaja menyebarkan berita tidak benar ini.

"Saya juga terima pesan itu di BBM saya. Jangan khawatir, gak ada kandungan lemak babi di es krim magnum," imbuh Amidhan.

Sabtu, 23 April 2011

yourself

Kita terlahir dengan dua mata di depan wajah kita, karena itu kita tidak boleh selalu melihat ke belakang. Tapi pandanglah semua itu ke depan, pandanglah masa depan kita.

Kita dilahirkan dengan 2 buah telinga di kanan dan di kiri, supaya kita dapat mendengarkan semuanya dari dua buah sisi. Untuk berupaya mengumpulkan pujian dan kritikan dan memilih mana yang benar dan mana yang salah.

Kita lahir dengan otak di dalam tengkorak kepala kita. Sehingga tidak peduli semiskin mana pun kita, kita tetap kaya. Karena tidak akan ada seorang pun yang dapat mencuri otak kita, fikiran kita dan idea kita. Dan apa yang anda fikirkan dalam otak anda jauh lebih berharga daripada emas dan perhiasan.

Kita lahir dengan 2 mata dan 2 telinga, tapi kita hanya diberi 1 buah mulut. Kerana mulut adalah senjata yang sangat tajam, mulut bisa menyakiti, bisa membunuh, bisa menggoda, dan banyak hal lainnya yang tidak menyenangkan. Sehingga ingat bicara sesedikit mungkin tapi lihat dan dengarlah sebanyak-banyaknya.

Kita lahir hanya dengan 1 hati jauh di dalam diri kita. Mengingatkan kita pada penghargaan dan pemberian cinta diharapkan berasal dari hati kita yang paling dalam. Belajar untuk mencintai dan menikmati betapa kita dicintai tapi jangan pernah mengharapkan orang lain untuk mencintai kita seperti kita mencintai dia.

Renungan Ibu,,,


Suatu ketika… Seorang bayi siap untuk di lahirkan ke dunia.
Menjelang diturunkan,,

Ia bertanya kepada Tuhan, “para malaikat di sini mengatakan bahwa besok Engkau akan mengirimku ke 
dunia,,???”  kata si bayi

“Tetapi bagaimana cara saya hidup di sana,,??? Saya begitu kecil dan lemah” sambung si bayi.

Tuhan menjawab, “Aku telah memilih satu malaikat untuk mu, ia akan menjaga dan mengasihimu.

“Tapi di surga, apa yang saya lakukan hanyalah bernyanyi dan tertawa. Ini cukup bagi saya untuk bahagia.” Demikian kata si bayi.

Tuhan pun menjawab, “malaikatmu akan bernyanyi dan tertawa untukmu setiap hari, dan kamu akan merasakan kehangatan cintanya dan jadi lebih berbahagia.”

Si bayi pun bertanya kembali, “Dan apa yang dapat saya lakukan saat ingin berbicara kepada-Mu,,???”

Sekali lagi Tuhan menjawab, “malaikatmu akan mengajarkan bagaimana cara kamu berdo’a.”

Si bayi pun masih belum puas, ia pun bertanya lagi. “saya mendengar bahwa di bumi banyak orang jahat, siapa yang akan melindungi saya,,???”

Dengan penuh kesabaran Tuhan menjawab, “malaikatmu akan melindungimu, dengan taruhan jiwanya sekali pun.”

Si bayi pun masih belum puas dan melanjutkan pertanyaannya, “tapi saya akan bersedih karena tidak melihat Engkau lagi,,”

Dan Tuhan pun menjawab, “malaikatmu akan menceritakan kepada mu tentang Aku, dan akan mengajarkan bagaimana agar kamu bisa kembali kepada-Ku walaupun sesungguhnya Aku selalu ada di sisi mu.”

Saat itu surga begitu tenangnya, sehingga suara dari bumi dapat terdengar dan sang anak dengan suara lirih bertanya.

“Tuhan,,, Jika saya harus pergi sekarang, bisakah Engkau memberi tahuku siapa nama malaikat di rumahku nanti,,,???”

Tuhan pun menjawab, “ Kamu dapat memanggil malaikatmu,,

IBU,,

Kenanglah Ibu yang menyayangimu

Untuk Ibu yang selalu meneteskan air mata ketika kau pergi…

Ingatkah Engkau, ketika ibumu rela tidur tanpa selimut demi melihatmu tidur nyenyak dengan dua selimut membalut tubuhmu

Ingatkah engkau ketika jemari ibu mengusap lembut kepalamu,,???.. Dan ingatkah engkau ketika air mata menetes dari mata ibumu ketika ia melihatmu terbaring sakit,,???

Sesekali jenguklah ibumu yang selalu menantikan kepulanganmu di rumah tempat kau dilahirkan

Kembalilah memohon maaf pada ibumu yang selalu rindu akan senyumanmu

Jangan biarkan Engkau kehilangan saat-saat yang akan kau rindukan di masa datang. Ketika ibu telah tiada……..

Tak ada lagi yang berdiri di depan pintu menyambut kita… 

Tak ada lagi senyuman indah….. tanda bahagia

Yang ada hanyalah kamar yang kosong tanpa penghuninya. Yang ada hanyalah baju yang di gantung di lemari kamarnya

Tak ada lagi dan tak akan ada lagi yang meneteskan air mata mendoakan mu di setiap hembusan nafasnya

Kembalilah segera….. peluklah ibu yng selalu menyayangimu….

Ciumlah kaki ibu yang selalu merindukanmu dan berilah yang terbaik di akhir hayatnya

Kenanglah semua cinta dan kasih sayangnya……

Jumat, 22 April 2011

Dari yang tersayang,, :-)

Rasa cinta adalah hiburanku
yang kala malam mendendangkan lagu kebahagiaan
membangunkan di kala fajar
yang semuanya mengungkapkan makna hidup.

Cinta itu anugerah dari TUHAN
dan terbebas dari rasa dengki
cinta tak pernah menyakiti raga
karena ia ada dalam jiwa.

Ia adalah pertalian kokoh
yang memadukan jiwa dalam ketabahan
yang mengisi jiwa dengan karunia.

Ia adalah kelembutan hati
yang menciptakan harapan
tanpa membingungkan jiwa
ia juga adalah keelokan
yang mengubah bumi menjadi surga.

Sabtu, 16 April 2011

Uang dan Pembiayaan Pembangunan

Seperti yang kita ketahui bahwa fungsi uang sangat penting dalam kehidupan manusia. Mengingat pentingnya uang dalam kehidupan, semua orang mau mengorbankan tenaga dan pikiran untuk memperoleh uang tersebut. Uang bagi pemerintah diperlukan dalam rangka melaksanakan kegiatan ekonomi dan transaksi dengan negara lain.
            Uang sebagai alat pembayaran, dalam hal peredarannya juga perlu dikendalikan. Mengingat peredaran uang yang berlebihan dapat mengakibatkan terjadinya inflasi dikarenakan jumlah yang beredar terlalu banyak sehingga keadaan seperti itu membuat harga barang-barang secara umum mengalami kenaikan oleh karena itu perlu dikendalikan.
            Pada kali ini saya akan membahas tentang Uang dan Pembiayaan Pembangunan.
A.    Uang
1.      Pengertian dan Klasifikasi Uang
Uang diciptakan sebagai solusi untuk mengatasi kesulitan dalam melakukan transaksi dengan cara barter, seperti halnya kegiatan transaksi yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu.
Menurut D.H. Robertson seperti yang dikutip Winardi (2000:226) bahwa “uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran untuk benda-benda, atau untuk melunasi kewajiban-kewajiban lain dalam dunia usaha”. Pengertian uang dari D.H. Robertson tampaknya kepada bentuk uang itu sendiri.
Dalam kamus ekonomi, uang didefinisikan sebagai alat tukar atau alat standar mengukur nilai yang sah, yang dikeluarkan pemerintah di setiap negara, berupa kertas dan logam yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.
Dari dua pendapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa uang adalah segala sesuatu yang mendapatkan pengakuan secara umum dan dapat dijadikan alat pembayaran yang sah atas suatu transaksi.
Secara teoritis uang dapat diklasifikasikan ke dalam dua golongan utama, yaitu uang dalam arti sempit (narrow money) dan uang dalam arti luas (broad money). Uang dalam arti sempit terbagi atas uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah uang resmi atau alat pembayaran  yang sah yang dikeluarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia) berupa uang kertas dan uang logam yang biasa digunakan masyarakat dalam kegiatan ekonomi sehari-hari. Dan uang giral (demand deposits) adalah dana simpanan dari masyarakat pada lembaga keuangan bank berupa rekening giro.
2.      Fungsi Uang
Uang memiliki fungsi sebagai berikut :
a.       Alat tukar
Sebagai alat tukar uang dapat digunakan untuk memudahkan transaksi antara penjual dan pembeli. Dengan adanya uang, proses transaksi akan berjalan lancar. Barang apapun yang diinginkan oleh manusia bisa didapatkan dengan cara manukarnya dengan sejumlah uang.
b.      Alat pengukur nilai
Kesulitan utama orang terdahulu dalam melakukan transaksi adalah menilai satu barang dengan barang lainnya. Dengan adanya uang hal tersebut tidak terjadi lagi, sebab uang berfungsi sebagai alat untuk mengukur nilai suatu barang, misalnya ketika si pembeli ingin mengetahui nilai atau harga suatu tas maka si penjual dapat menyebutkan nilai atau harga tas tersebut. Oleh karena itu, uang dalam fungsi ini telah mampu mengukur suatu barang atau jasa untuk dijual kepada konsumen.
c.       Alat penimbun kekayaan
Bagi golongan tertentu uang lebih popular digunakan sebagai alat untuk menimbun kekayaan, bahkan orang merasa kaya dan merasa cukup apabila memiliki sejumlah uang di salah satu bank dengan jumlah nominal yang besar.
Oleh karena uang memiliki fungsi yang penting dalam perekonomian maka uang harus memiliki syarat sebagai berikut :
a.        Dapat diterima secara umum (acceptability)
Uang sebagai alat tukar harus dapat diterima dan diketahui secara umum, bukan saja dinegaranya akan tetapi di semua negara. Bila uang tidak diterima secara umum maka tidak dapat digunakan sebagai alat tukar.
b.      Tahan lama atau tidak mudah rusak (durability)
Syarat ini berhubungan erat dengan bahan dasar uang, oleh karena itu uang sebagai alat tukar dalam perekonomian haruslah tahan lama dan tidak mudah sobek.
c.       Ringan dan mudah dibawa (protability)
Uang harus ringan dan mudah dibawa agar lebih memudahkan orang untuk melakukan transaksi kapan dan dimana saja.
d.      Nominalnya harus dapat di pecah-pecah
Uang harus dapat di pecah-pecah, artinya uang jangan hanya dibuat pecahan besar saja seperti uang Rp 100.000,- tetapi juga dibuat pecahan kecilnya. Hal ini akan mempermudah dalam melakukan transaksi kecil, misalnya membeli makanan kecil, minuman, beras, dsb.
e.       Tidak mudah dipalsukan
Uang sebagai standar pembayaran suatu negara dan masyarakat di dalamnya harus terjaga dari adanya upaya pemalsuan uang, dan ini terkait dengan masalah pemilihan bahan dasar uang. Untuk mengatasi hal tersebut selain mencari bahan dasar uang yang tidak mudah dipalsukan, pemerintah telah melakukan sosialisasi cara pengenalan uang asli dan uang palsu melalui cara 3D (dilihat, diraba dan diterawang). Biasanya uang yang sering dipalsukan adalah uang kertas.

B.     Pembiayaan Pembangunan
Seperti yang kita ketahui setiap negara pasti terus menerus melakukan pembangunan guna mencapai negara yang lebih sejahtera dan maju, pembangunan dilakukan juga oleh Indonesia selaku negara yang sedang berkembang. Adapun sumber pembiayaan pembangunan yang utama adalah berasal dari pajak tapi pajak bukan satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan ada sumber lainnya dan ada beberapa sumber juga yang dapat dijadikan sumber alternative.
Empat sumber konvensional untuk pembiayaan pembangunan adalah sumber-sumber domestik untuk pembiayaan pembangunan yang secara garis besar dikategorikan bersumber dari pajak dan non pajak. Sumber kedua adalah investasi asing baik yang berupa penanaman modal asing langsung maupun arus masuk modal swasta lainnya. Sumber ketiga adalah perdagangan internasional yang bisa diarahkan sebagai motor dari pembangunan. Sumber keempat adalah utang dan bantuan luar negeri.
Kajian mengenai sumber-sumber domestik untuk pembiayaan pembangunan menunjukkan bahwa ketersediaan dan mobilisasi sumber-sumber dana domestik, merupakan prasyarat bagi pembentukan modal riil dan, pada gilirannya, pembangunan nasional. Pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai jika sumber-sumber dimobilisasi dan ditransformasikan secara efisien menjadi kegiatan produktif. Penciptaan sumber-sumber domestik untuk menabung dan mananamkan modal secara produktif merupakan landasan utama pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber kedua untuk pembiayaan pembangunan yaitu investasi asing. Pembahasan lebih fokus pada penanaman modal asing sebagai salah satu komponen aliran modal yang masuk ke suatu negara menunjukkan bahwa penanaman modal asing merupakan aliran modal yang relatif stabil dan mempunyai resiko yang kecil dibandingkan aliran modal lainnya, misalnya portofolio investasi ataupun utang luar negeri. Salah satu sebabnya adalah dikarenakan PMA tidak begitu mudah terkena gejolak fluktuasi mata uang (seperti halnya investasi portofolio) ataupun beban bunga yang berat (misalnya utang luar negeri).
Sumber ketiga dari sumber dana untuk pembiayaan pembangunan yaitu perdagangan internasional dimana perdagangan internasional sendiri diharapkan dapat menjadi mesin dari pertumbuhan ekonomi. Guna mengembangkan perdagangan internasional, setidaknya diperlukan dua hal yaitu penciptaan persaingan sehat di dalam negeri untuk meningkatkan daya saing serta peningkatan akses pasar perdagangan internasional

MODERNISASI PERTANIAN


Pada Januari tahun depan, ARMA akan menerima aplikasi untuk bantuan untuk modernisasi kepemilikan pertanian.

Permintaan dukungan untuk modernisasi pertanian dapat dikirim dari 3 Januari tahun depan. batas waktu ini diumumkan oleh Presiden ARMA Tomasz Kolodziej di situs Badan dan log nasional. panggilan tahun depan untuk aplikasi untuk bantuan hibah untuk "Modernisasi kepemilikan pertanian" akan berlangsung di provinsi lima belas, di samping Provinsi Wielkopolska. Ini mengikuti dari kenyataan bahwa minat dukungan seperti di daerah begitu besar bahwa pendanaan RDP 2007-2013 untuk "Modernisasi kepemilikan pertanian" telah digunakan dalam panggilan sebelumnya diselenggarakan pada tahun 2007 dan 2009 di provinsi lain dana lebih dari RDP 2007-2013 untuk investasi dalam kepemilikan pertanian, sehingga akan ada mengajukan permintaan dukungan tersebut. Aturan mengajukan permohonan bantuan untuk modernisasi pertanian, dibiayai oleh Program Pembangunan Pedesaan untuk 2007-2013 akan lebih menguntungkan bagi petani dibandingkan dengan panggilan sebelumnya. Perubahan utama dalam aturan memungkinkan untuk kemungkinan bersama oleh beberapa petani permintaan bantuan untuk memodernisasi pertanian mereka. Bantuan akan bisa mendapatkan pembelian bersama mesin baru dan peralatan. Perubahan penting lainnya berkaitan dengan tanggal pemisahan untuk penerimaan proposal untuk modernisasi prioritas "tindakan atas restrukturisasi sektor susu", dan untuk investasi lain dalam kepemilikan pertanian.

Dalam panggilan Januari untuk proposal akan memiliki prioritas untuk petani yang ingin berinvestasi dalam restrukturisasi proses produksi susu nya. Ini adalah mereka yang akan mampu untuk dua minggu pertama perekrutan adalah dari 03-17 Januari 2011, mengajukan permintaan untuk bantuan tersebut. Hanya setelah ini 17-28 Januari 2011, aplikasi akan diterima dari petani berencana untuk berinvestasi di daerah lain kegiatan pertanian. Dalam enam dari Lubuskie, Opolskie, Podlaskie, Pomorskie, Warmia-Mazury dan Barat ARMA akan menerima aplikasi di bawah "Modernisasi kepemilikan pertanian" hanya untuk restrukturisasi produksi susu. Hal ini terkait dengan fakta bahwa dalam panggilan sebelumnya pada tahun 2007 dan 2009 di wilayah ini digunakan secara luas dalam mendukung dana dialokasikan dari RDP 2007-2013, dan sisanya untuk penggunaan pot cukup uang untuk berinvestasi bagi produsen susu sejalan dengan Departemen Pertanian untuk dukungan kebijakan tambahan untuk sektor tertentu (tantangan baru yang disebut).

Seorang petani yang ingin merestrukturisasi produksi susu dalam rangka mendapatkan dukungan untuk "Modernisasi kepemilikan pertanian", di samping memenuhi kriteria standar untuk kegiatan ini, seperti ukuran ekonomi dan umur rumah tangga pemohon harus memenuhi persyaratan tambahan. Intinya adalah bahwa hal itu harus dimasukkan dalam daftar yang disimpan oleh produsen direktur kantor lapangan yang relevan dari Pasar Pertanian Badan dan harus memiliki dia pada tanggal permohonan bantuan sehingga jumlah individu. jumlah susu, setidaknya sebesar 20 000 kg. Selain itu, harus menunjukkan bahwa setidaknya satu tahun untuk pertanian untuk produksi susu. Bagi mereka yang telah memperoleh pertanian dalam 12 bulan sebelum pengajuan permohonan bantuan, kondisi ini akan puas jika kegiatan pertanian yang diperoleh pertanian di bidang produksi susu dilakukan minimal setahun.

Hal ini berlaku untuk semua entitas yang berlaku untuk bantuan dalam restrukturisasi produksi susu.

Petani dari sembilan propinsi: Lower Silesia, Kuyavian-Pomeranian Lublin, Lodz, Malopolskie, Mazowieckie, Podkarpackie dan Święty Silesia Daerah, selain untuk mendukung restrukturisasi produksi susu (aplikasi dapat diajukan 3-17 Januari 2011), mereka juga bisa mencari bantuan pada persyaratan yang lebih baik, realisasi investasi lain di pertanian mereka (aplikasi dapat diajukan 17-28 Januari 2011). Perubahan utama dalam hal dukungan terletak pada kenyataan bahwa pada bulan Januari, aplikasi untuk bantuan untuk pembelian dan penggunaan bersama mesin pertanian dan peralatan akan dapat disampaikan secara bersama oleh beberapa petani. Namun mereka tidak bisa membuat waktu permintaan untuk bantuan. Pengenalan kemampuan tersebut akan mendukung yang akan mampu mencari pemilik peternakan yang lebih kecil, yang sebelumnya dikeluarkan dari penerapan untuk bantuan tersebut. Dan ternyata parameter operasi seperti yang direncanakan oleh mereka untuk membeli peralatan (seperti produktivitas pertanian mesin) yang sangat tinggi sehubungan dengan permukaan pertanian kecil mereka. Jadi itu berarti bahwa penggunaan seperti mesin pertanian sedemikian pertanian kecil akan cukup ekonomis. Namun, jika pembelian mesin modern dan efisien akan bergabung bersama sejumlah petani, yang masing-masing memiliki luas tertentu dari tanah garapan, maka mesin tersebut akan digunakan sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi produksi pertanian. pengaturan tersebut ada di negara-negara Uni Eropa, seperti Perancis dan sangat baik menjadi kenyataan. Untuk bisa mengambil keuntungan dari ini, petani harus menyimpulkan suatu perjanjian tertulis antara mereka. Ditemukan di dalamnya harus menjadi prinsip penggunaan bersama dan pemeliharaan mesin atau peralatan dan ruang lingkup kerja yang dilakukan dengan menggunakan mereka dengan masing-masing individu. Dalam menentukan lingkup kerja harus diperhitungkan sumber daya dan kebutuhan rumah tangga dari masing-masing individu.

Tingkat maksimum dukungan, yang dapat diperoleh di pertanian adalah 300 ribu. masing. Tingkat pembiayaan yang dapat diperoleh dari penerima ARMA, berkisar antara 40% sampai 70% dari biaya yang dikeluarkan untuk investasi di peternakan dan tergantung pada usia penerima, lokasi peternakan dan jenis proyek. Pada maksimum, 70% penggantian biaya yang dikeluarkan untuk modernisasi pertanian, mereka bisa menghitung, pemohon bersama untuk bantuan untuk investasi dalam restrukturisasi produksi susu di daerah pegunungan dan daerah lainnya kurang disukai daerah (LFA), Natura 2000 dan terkait dengan pelaksanaan Kerangka Air Framework Directive, tidak ada yang pada saat penyerahan tersebut belum menyelesaikan 40 tahun.

Untuk digunakan dalam panggilan Januari untuk proposal untuk bantuan "Modernisasi kepemilikan pertanian" memberikan total sekitar 2390000000 zlotys (penyaluran dana ke setiap provinsi dan perkiraan jumlah aplikasi memanfaatkan batas dialokasikan - terbuka)

Bantuan hibah akan ditentukan oleh urutan usulan tetapi jumlah poin diberikan kepada tugas-tugas sesuai dengan kriteria seleksi yang ditetapkan dalam Peraturan diubah dari MARD tentang "Modernisasi kepemilikan pertanian.

TRANSFORMASI INDUSTRI

1. Dalam gbhn 1993 disebutkan bahwa sasaran pembangunan khususnya bidang iptek, ialah :
peningkatan kemampuan memanfaatkan, mengembangkan, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan dengan mengutamakan peningratan kemampuan alih ternologi melalui perubahan dan pembaharuan teknologi yang didukung olehpengembangan remampuan sumber daya nanusia, sarana dan 9 prasarana penelitian dan pengembangan yang memadai, serta peningratan mutu pendidiran sehingga mampu mendukung upaya penguatan, pendalaman dan perluasan industri dalam rangka menunjang proses industrialisasi menuju terwujudnya bangsa indonesia yang maju, mandiri, dan sejahtera.
2. Oleh karena itu kebijaksanaan pembangunan dibidang iptek yang ditempuh :
a. Pembangunan iptek dilaksanakan oleh pemerintah maupun masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan pengusaha, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya ketangguhan dan keunggulan bangsa.
b. Pembangunan iptek harus ditunjang oleh kemampuan pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan teknik produksi, teknologi, ilmu pengetahuan terapan dan ilmu pengetahuandasar secara seimbang dalam hubungan yang dinamis dan efektif antara pembinaan sumber daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana ilmu pengetahuan dan teknologi,Pelaksanaan penelitian dan pengembangan, serta rekayasa dan produksi barang dan jasa.
c. Penguasaan iptek terus ditingkatkan dan diarahkan untuk menaikkan tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup bangsa yang harus selaras dengan nilai-nilai agama, nilai luhur budaya bangsa, kondisi sosial budaya, dan lingkungan hidup.
d. Pembangunan kelembagaan iptek perlu ditingkatkan untuk mencapai produktivitas, efisiensi, dan efektivitas penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi dalam rangka pemanfaatan dan penguasaan teknologi yang memberikan nilai tambah serta memberikan pemecahan masalah konkret dalam pembangunan program penguasaan dan pengembangan teknologi.
Program Penguasaan dan Pengembangan Teknologi
3. Sesungguhnya, selama ini menteri negara riset dan teknologi / ketua bpp teknologi telah menuangkan kebijakan dalam rangka penguasaan dan pengembangan teknologi menunjang proses industrialisasi melalui 2(dua) pendekatan yaitu :
Pertama : pendekatan "market pull/driven"ialah program penguasaan dan pengembangan teknologi yang didasarkan atas penguasaan teknologi baik teknologi manufakturing maupun teknologi produk sesuai dengan kebutuhan/permintaan pasar dengan cara mengalihkan teknologi dari negara sumber teknologi, dan kemudian dikembangkan oleh kita sendiri.
Kedua : pendekatan "technology push ialah program penguasaan dan pengembangan teknologi yang didasarkan atas/melalui kegiatan, litbang dalam rangka inovasi teknologi maupun kegiatan rekayasa.
Market pull/driven
4. Kebijakan yang ditempuh atas dasar pendekatan "marret pull/driven ", apa yang sudah kita kenal selama ini yaitu strategi transformasi industri dan teknologi, yang merupakan strategi untuk mengalihkan dan menguasai teknologi, yang dalam pelaksanaannya mengadakan dengan jalan pintas melalui pengalihan teknologi dari negara-negara yang sudah maju teknologinya.
5. Dalam strategi transformasi industri dan teknologi, menteri Negara riset dan teknologi/ketua bpp teknologi telah menetapkan prinsip-prinsip yang perlu dilakukan dalam penerapan iptek untuk pembangunan bangsa :
(1). Pendidikan dan latihan;
(2). Konsep yang harus jelas;
(3). Pemecahan masalah yang nyata;
(4). Mengembangkan sendiri teknologi;
(5). Perlindungan (proteksi).
Dimana dalam pelaksanaannya strategi tersebut dilaksanakan dalam empat tahapan :
(1). Penggunaan teknologi yang sudah ada untuk proses nilai tambah;
(2). Integrasi teknologi;
(3). Inovasi teknologi;
(4). Penelitian dasar secara besar-besaran.
selanjutnya pelaksanaan tahapan strategi transformasi itu diperlukan wahana-wahana untuk melihat keberhasilan dari pelaksanaan strategi tersebut, wahana wahana itu, ialah :
(1). Penerbangan;
(2). Maritim dan perkapalan;
(3). Alat transportasi darat;
(4). Telekomunikasi dan elektronika;
(5). Alat pembangkit energi;
(6). Perekayasaan;
(7). Alat dan mesin pertanian;
(8). Pertahanan.
6. Sesuai dengan amanat gbhn, bahwa pembangunan iptek menunjang proses industrialisasi maka pelaksanaan strategi transformasi industri dan teknologi dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat (swasta). Strategi transformasi yang dilaksanakan oleh pemerintah antara lain dilaksanakan oleh badan pengelola industri strategis (bpis) yang mengkoordinasikan 10 industri strategis dimana masing-masing industri strategis tersebut membawakan misi atas wahana-wahana transformasi teknologi dan sementara ini industri strategis yang dimaksud dianggap sebagai center of excellent di bidangnya.
7. Melihat dari strategi transformasi teknologi & industri, maka program penguasaan dan teknologi pada tahap awal (tahap pertama, kedua, ketiga) lebih dititik beratkan pada aspek pengalihan dan penguasaan teknologi di industri, dengan dukungan laboratorium-laboratorium penunjang yang selama ini dikoordinasikan di bawah puspiptek. selanjutnya, pada tahap keempat (penelitian dasar) dari strategi transformasi itu yang pelaksanaannya dapat dilakukan di laboratorium-laboratorium puspiptek dapat dikaitkan dengan lembaga litbang lainnya.
Technology Push
8. Pada tahun 1984, menteri negara riset dan teknologi/ketua bpp teknologi melihat waktu itu adanya kesimpang-siuran kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilaksanakan oleh lembaga litbang pemerintah. Oleh karena itu pada saat itu juga dibentuk suatu dewan yaitu dewan riset nasional, dimana dalam Salah satu tugasnya adalah mengkoordinasikan kegiatan litbang Baik di lembaga litbang pemerintah (seperti lpnd ristek, Balitbang departemen, perguruan tinggi) maupun swasta.
9. Dewan riset nasional anggotanya terdiri dari para pakar dan Manajer litbang, sejak berdirinya dewan tersebut telah Menghasilkan apa yang disebut dengan program utama nasional Riset dan ternologi (punas rister) yang meliputi :
(1). Program utama kebutuhan dasar manusia;
(2). Program utama sumberdaya alam dan energi;
(3). Program utama industri;
(4). Program utama pertahanan dan keamanan;
(5). Program utama sosial, ekonomi, budaya, falsafah, hukum, dan perundang undangan.
10. Pencanangan punas ristek oleh drn, jika ditinjau dari pendekatan penguasaan dan pengembangan teknologi lebih mengarah kepada technology push, dimana penguasaan iptek didasarkan atas kegiatan penelitian karena rasa ingin tahu lebih banyak dan bagaimana pengembangan selanjutnya, tanpa atau sedikit mempertimbangkan aspek kebutuhan pasarnya.
11. Saat sekarang pelaksanaan punas ristek_oleh drn dengan mengkoordinasikan lembaga litbang pemerintah ialah dengan dikembangkannya kegiatan :
(1). Hibah bersaing;
(2). Riset unggulan terpadu i (rut i);
(3). Riset unggulan terpadu ii (rut ii);
(4). Riset unggulan terpadu iii (rut iii) - bidang rekayasa.
12. Atas dasar kedua pendekatan tadi, maka dalam pelaksanaan program penguasaan dan pengembangan teknologi untuk menunjang proses industrialisasi disini barangkali keterkaitan kegiatan antar lembaga (industri/bpis, puspiptek, lpnd ristek, balitbang, perguruan tinggi) yang dapat dikembangkan adalah kegiatan dalam bidang rekayasa untuk menghasilkan produk inovasi baru maupun inovasi teknologi.
13. Selanjutnya hasil kegiatan rekayasa tersebut dapat dikembangkan di industri.
14. Sebagai bagian akhir, kedua pendekatan tersebut sejalan dengan apa yang diamanatkan oleh gbhn 1993 khususnya dalam repelita vi, dimana bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam gbhn 1993 merupakan bidang tersendiri dengan memiliki 5 sektor :
(1). Teknik produksi;
(2). Teknologi;
(3). Ilmu pengetahuan terapan;
(4). Ilmu pengetahuan dasar;
(5). Kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Butir 1, 2 dan sebagian butir 3 mengarah kepada pendekatan market pull, sedangkan sebagian butir 3 dan butir 4, 5 mengarah kepada pendekatan technology push. 
http://leapidea.com/presentation?id=32