Sabtu, 16 April 2011

Pembangunan Daerah


Pengertian Otonomi Daerah – Otonomi Daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (pasal 1 huruf (h) UU NOMOR 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah).
Daerah Otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (pasal 1 huruf (i) UU NOMOR 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah).
Dasar Hukum
Otonomi Daerah berpijak pada dasar Perundang-undangan yang kuat, yakni :
1. Undang-undang Dasar
Sebagaimana telah disebut di atas Undang-undang Dasar 1945 merupakan landasan yang kuat untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah. Pasal 18 UUD menyebutkan adanya pembagian pengelolaan pemerintahan pusat dan daerah.
2. Ketetapan MPR-RI
Tap MPR-RI No. XV/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Otonomi Daerah : Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan, serta perimbangan kekuangan Pusat dan Daerah dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Undang-Undang
Undang-undang N0.22/1999 tentang Pemerintahan Daerah pada prinsipnya mengatur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lebih mengutamakan pelaksanaan asas Desentralisasi. Hal-hal yang mendasar dalam UU No.22/1999 adalah mendorong untuk pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi DPRD.
Dari ketiga dasar perundang-undangan tersebut di atas tidak diragukan lagi bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah memiliki dasar hukum yang kuat. Tinggal permasalahannya adalah bagaimana dengan dasar hukum yang kuat tersebut pelaksanaan Otonomi Daerah bisa dijalankan secara optimal.
Pokok-Pokok Pikiran Otonomi Daerah
Isi dan jiwa yang terkandung dalam pasal 18 UUD 1945 beserta penjelasannya menjadi pedoman dalam penyusunan UU No. 22/1999 dengan pokok-pokok pikiran sebagai berikut :
1. Sistim ketatanegaraan Indonesia wajib menjalankan prinsip-prinsip pembagian kewenangan berdasarkan asas konsentrasi dan desentralisasi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Daerah yang dibentuk berdasarkan asas desentralisasi dan dekonsentrasi adalah daerah propinsi, sedangkan daerah yang dibentuk berdasarkan asas desentralisasi adalah daerah Kabupaten dan daerah Kota. Daerah yang dibentuk dengan asas desentralisasi berwenang untuk menentukan dan melaksanakan kebijakan atas prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
3. Pembagian daerah diluar propinsi dibagi habis ke dalam daerah otonom. Dengan demikian, wilayah administrasi yang berada dalam daerah Kabupaten dan daerah Kota dapat dijadikan Daerah Otonom atau dihapus.
4. Kecamatan yang menurut Undang-undang Nomor 5 th 1974 sebagai wilayah administrasi dalam rangka dekonsentrasi, menurut UU No 22/99 kedudukanya diubah menjadi perangkat daerah Kabupaten atau daerah Kota.
Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Otonomi Daerah
Berdasar pada UU No.22/1999 prinsip-prinsip pelaksanaan Otonomi Daerah adalah sebagai berikut :
1. Penyelenggaraan Otonomi Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek-aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman daerah.
2. Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab
3. Pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah Kabupaten dan daerah Kota, sedang Otonomi Daerah Propinsi merupakan Otonomi Terbatas.
4. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus sesuai dengan Konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.
5. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan kemandirian Daerah Otonom, dan karenanya dalam daerah Kabupaten dan daerah Kota tidak ada lagi wilayah administrasi.
6. Kawasan khusus yang dibina oleh Pemerintah atau pihak lain seperti Badan Otorita, Kawasan Pelabuhan, Kawasan Pertambangan, Kawasan Kehutanan, Kawasan Perkotaan Baru, Kawasan Wisata dan semacamnya berlaku ketentuan peraturan Daerah Otonom.
7. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif daerah, baik sebagai fungsi legislasi, fungsi pengawas maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
8. Pelaksanaan asas dekonsentrasi diletakkan pada daerah Propinsi dalam kedudukannya sebagai Wilayah Administrasi untuk memelaksanakan kewenangan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah.
9. Pelaksanaan asas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya dari Pemerintah Daerah kepada Desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskan.
Perkembangan Otonomi Daerah di Indonesia
Meskipun UUD 1945 yang menjadi acuan konstitusi telah menetapkan konsep dasar tentang kebijakan otonomi kepada daerah-daerah, tetapi dalam perkembangan sejarahnya ide otonomi daerah itu mengalami berbagai perubahan bentuk kebijakan yang disebabkan oleh kuatnya tarik-menarik kalangan elit politik pada masanya. Apabila perkembangan otonomi daerah dianalisis sejak tahun 1945, akan terlihat bahwa perubahan-perubahan konsepsi otonomi banyak ditentukan oleh para elit politik yang berkuasa pada saat it. Hal itu terlihat jelas dalam aturan-aturan mengenai pemerintahan daerah sebagaimana yang terdapat dalam UU berikut ini :
1. UU No. 1 tahun 1945
Kebijakan Otonomi daerah pada masa ini lebih menitikberatkan pada dekonsentrasi. Kepala daerah hanyalah kepanjangan tangan pemerintahan pusat.
2. UU No. 22 tahun 1948
Mulai tahun ini Kebijakan otonomi daerah lebih menitikberatkan pada desentralisasi. Tetapi masih ada dualisme peran di kepala daerah, di satu sisi ia punya peran besar untuk daerah, tapi juga masih menjadi alat pemerintah pusat.
3. UU No. 1 tahun 1957
Kebijakan otonomi daerah pada masa ini masih bersifat dualisme, di mana kepala daerah bertanggung jawab penuh pada DPRD, tetapi juga masih alat pemerintah pusat.
4. Penetapan Presiden No.6 tahun 1959
Pada masa ini kebijakan otonomi daerah lebih menekankan dekonsentrasi. Melalui penpres ini kepala daerah diangkat oleh pemerintah pusat terutama dari kalangan pamong praja.
5. UU No. 18 tahun 1965
Pada masa ini kebijakan otonomi daerah menitikberatkan pada desentralisasi dengan memberikan otonomi yang seluas-luasnya bagi daerah, sedangkan dekonsentrasi diterapkan hanya sebagai pelengkap saja
6. UU No. 5 tahun 1974
Setelah terjadinya G.30.S PKI pada dasarnya telah terjadi kevakuman dalam pengaturan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dikeluarkanya UU NO. 5 tahun 1974 yaitu desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas perbantuan. Sejalan dengan kebijakan ekonomi pada awal Ode Baru, maka pada masa berlakunya UU No. 5 tahun 1974 pembangunan menjadi isu sentral dibanding dengan politik. Pada penerapanya, terasa seolah-olah telah terjadi proses depolitisasi peran pemerintah daerah dan menggantikannya dengan peran pembangunan yang menjadi isu nasional.
7. UU No. 22 tahun 1999
Pada masa ini terjadi lagi perubahan yang menjadikan pemerintah daerah sebagai titik sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengedapankan otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab.
Pembagian Kewenangan Pusat dan Daerah
1. Kewenangan Daerah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenangan bidang lain tersebut meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standardisasi nasional.
3. Kewenangan Pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah dalam rangka desentralisasi harus disertai dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia sesuai dengan kewenangan yang diserahkan tersebut.
4. Kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur dalam rangka dekonsentrasi harus disertai dengan pembiayaan sesuai dengan kewenangan yang dilimpahkan tersebut.
5. Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan yang bersifat lintas Kabupaten dan Kota, serta kewenangan dalam bidang pemerintahan tertentu lainnya.
6. Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom termasuk juga kewenangan yang tidak atau belum dapat dilaksanakan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota.
7. Kewenangan Propinsi sebagai Wilayah Administrasi mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur selaku wakil Pemerintah.
8. Daerah berwenang mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab memelihara kelestarian lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kewenangan Daerah di wilayah laut meliputi:
o Eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut sebatas wilayah laut tersebut;
o Pengaturan kepentingan administratif;
o Pengaturan tata ruang;
o Penegakan hukum terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh daerah atau yang dilimpahkan kewenangannya oleh pemerintah; dan
o Bantuan penegakan keamanan dan kedaulatan negara.
9. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota di wilayah laut adalah sejauh sepertiga dari batas laut Daerah Propinsi. Pengaturan lebih lanjut mengenai batas laut diatur dengan Peraturan Pemerintah.
10. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota mencakup semua kewenangan pemerintahan selain kewenangan yang dikecualikan seperti kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain yang mencakup kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional.
11. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota tidak mencakup kewenangan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Propinsi. Bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten dan Daerah Kota meliputi pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertanahan, koperasi, dan tenaga kerja.
12. Pemerintah dapat menugaskan kepada Daerah tugas-tugas tertentu dalam rangka tugas pembantuan disertai pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan mempertanggungjawabkannya kepada Pemerintah. Setiap penugasan ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.
Sumber-sumber Penerimaan Daerah dalam pelaksanaan desentralisasi meliputi:
1. PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
o Hasil pajak daerah
o Hasil restribusi daerah
o Hasil perusahaan milik daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
o Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,antara lain hasil penjualan asset daerah dan jasa giro
2. DANA PERIMBANGAN
o Dana Bagi Hasil
o Dana Alokasi Umum (DAU)
o Dana Alokasi Khusus
3. PINJAMAN DAERAH
o Pinjaman Dalam Negeri
1. Pemerintah pusat
2. Lembaga keuangan bank
3. Lembaga keuangan bukan bank
4. Masyarakat (penerbitan obligasi daerah)
o Pinjaman Luar Negeri
1. Pinjaman bilateral
2. Pinjaman multilateral
4. Lain-lain pendapatan daerah yang sah;
o hibah atau penerimaan dari daerah propinsi atau daerah Kabupaten/Kota lainnya,
o penerimaan lain sesuai dengan peraturan perundang-
undangan

Kamis, 14 April 2011

Buat yang tersayang,,,

Gag nyangka, akhirnya w bisa bersatu agy ma dy,,, setelah hampir setahun w lostcontack ma dy.
Awal  kehadiran dy kembali, Cuma mau minta muph atas apa yang udah dy perbuat ke w,,, tp lama-lama qt jd sering tuker cerita,,, n dy kembali nunjukin sinyal-sinyal aneh k w agy,,, awalnya w gag yakin, (wlw awal putus dulu, w ngarep banget bisa balik ma dy,, tp gag pernah k wujud,,boro-boro balik, kontakan aj udah gag,,,) karena dy pernah bilang k w, clo dy gag mu jatuh cinta agy, karena k putus asaan dy, n gtu pun w,,, w takut buat pacaran agy, setelah 2 kejadian berturut-turut menimpa w,,, tp w beraniin diri buat nerima dy agy,,, ada banyak faktor-faktor yg w jadiin alasan buat nerima dy agy,,,
1. w gag mu nyakitin orang lain, (sekalipun dy pernah nyakitin w)
2. w gy butuh orang deket buat nemenin hari-hari w,,
3. alangkah baiknya, buat ngasih kesempatan ke orang lain buat nebus semua kesalahannya,,

Sekarang w agy belajar agy buat ngasih kepercayaan sepunuhnya bwt dy,,, wlw dalam hati kecil w, w masih takut, tp w beraniiin diri,,, cz dulu dy yg w kenal, dy orangnya selalu nepatin apa yang udah dy omongin,,



Mudah-mudahan w bisa jadi w yg dulu,,, jauh sebelum ngalami kejadian yg teramat sakit slma hidup w,,,
n mudah-mudahan juga, dy bisa bantu w buat menuhin smua itu,,,


ayah bunda
290409
010411


Tips & Trick NYONTEK dan saat ketahuan


Uts,uts,,,,,
udah bukan hal yg tabuh gy, d saat uts gag da yg saling lirik-lirik, bahkan bikin kebetan,,,
w nemu trik'a nui bagy yg butuh,,,
hahahahhaahahha
ok here we go tips & trick saat ketahuan NYONTEK terbagi atas :

1. Stay Co_oL
Semua perjuangan anda akan sia-sia tanpa percaya diri dan berani mati, kalian harus tetap stay cool saat ketahuan nyontek, jangan tunjukkan bahwa kalian sudah dikalahkan oleh sang PENGAWAS [apalagi bapak2 kumisan ich serem,,] kurangi gerak-gerik yang mencurigakan, jangan berkeringat berlebih (yang nantinya bisa membuat seisi kelas mencium bau badan anda, kan malu!)
2. Jaga Sorot Mata anda
Saat sang PENGAWAS menatap mata anda.. tatap balik! jangan tunjukan sedikitpun perasaan takut ataupun kekalahan dari mata anda, anggap saja dia hanya menggertak.Tunjukkan bahwa anda adalah orang-yang-ga-tau-malu-yang-udah-ketahuan-masih-sotoy.
3. Buang barang bukti
Kalo kalian suka baca buku detektif pasti sudah ngerti. Buang semua barang yang nantinya bisa memberatkan persidangan anda! seperti contekan kecil yang mungkin anda sembunyikan.Kalau anda mencontek dari HP hapus SMS contekan yang anda dapat dari teman, atau hapus file yang berisi contekan lainnya, atau dalam keadaan terdesak dimana PENGAWAS mendatangi anda banting HPny saya ulang banting! dalam situasi ini PENGAWAS akan kaget saat melihat orang aneh yang tiba2 membanting HPnya sendiri, manfaatkan situasi ini untuk membuat alibi seperti HP anda licin kena kecap.
4. Selalu cari kambing hitam
tips ini berlaku apabila anda ketahuan kerjasama, atau saat anda sudah tidak bisa berpikir dan berniat menjatuhkan oranglain. Saat ketahuan kerjasama selalu buat alibi yang memberatkan partner nyontek anda, jatuhkan kesalahan padanya buat seakan-akan dia adalah orang-yang-memaksa-anda-menyontek. Kambing hitam juga bisa dipakai untuk mengalihkan perhatian PENGAWAS, contohnya yaitu pada kasus berikut :
(pengawas melihat Budi yang gerak-geriknya mencurigakan dan berniat mendatanginya)
Budi : (sadar kalau diperhatikan pengawas) Woi Rudi! sialan loe nyontek ya!!
Rudi : (kaget)
Budi : Pak pengawas Rudi nyontek!!!
Rudi : WTF!!
ini adalah trik-bejat-kotor-keji-brengs*k-tidak-kenal-moral-tidak-berprikemanusiaan-namun-jitu!!!

5. Taktik All for One and One for All

Taktik ini digunakan saat anda sudah ketangkap basah nyontek namun ga mau dihukum sendiri. Caranya adalah panggil nama teman anda secara random [yang ada diruangan] lalu bilang ke pengawas kalo dia juga nyontek supaya dia juga dihukum bersama anda
~tidak disarankan karena belum di test TS~
6. Taktik Distraction
Sebenarnya taktik ini sudah dibahas di bagian HPper HPan, dimana contohnya adalah banting HP barang bukti supaya perhatian PENGAWAS teralihkan. Kunci dari taktik ini adalah koordinasi waktu!! jangan sampai telat atau pun terlalu dini dalam mengeluarkan tipuan [dimana-mana ejakulasi dini ga baik]. Contoh2 pengalih yaitu:
- Banting Hp
- Tusuk urat nadi dengan pulpen/pensil [supaya dikira epilepsi]
- Beranjak dari kursi lalu menari ga jelas [disangka kesurupan]
- Pingsan [you know what lah]
- Tusuk mata dengan serutan pensil [not tested]
- Makan penghapus [cari penghapus yang lulus dari tinjauan DepKes]
Tips terakhir adalah tips yang paling disarankan oleh gw karena ini yang paling tipikal dan paling manjur. Banyak orang menggunakan cara ini karena mudah pas dan ga banyak syarat. Bisa dilakukan semua umur dan ga perlu bimbingan orangtua, nah yang harus anda lakukan adalah… [jeng jeng jeng]
PASRAH :Praying: [jeng jeng jeng]
Hehehee… sgitu aja deh dari gw, ni ditulis jg iseng2 aja gara2 keinget masa lalu yang suram kalo ketangkap nyontek. Tapi meski dibuat asal bukan berarti tips & trik diatas ga bisa dipake. Ada beberapa yang masuk logika kok :Confused:
So that’s all folks….

Selasa, 05 April 2011

Sabtu, 02 April 2011

Kritikan Oh Kritikan,,,

Banyak tujuan orang lain dalam mengkritik. Bisa karena peduli, atau sekadar tidak senang pada kita. Maksud kritik bisa kita perhatikan dari pesan yang terkandung. Juga cara orang menyampaikan kritik itu.
Bila memiliki tujuan yang baik, pengkritik akan menyampaikan dengan santun. Cara ini cenderung membuat pihak yang dikritik, bisa menerima. Sepedas apapun kritik yang disampaikan. Tapi, kadang kritik disampaikan di tempat umum, atau di depan banyak orang. Ini bisa membuat pihak yang dikritik tersinggung dan marah.Banyak cara menguatkan diri saat menghadapi kritikan, antara lain;


1. Kritikan adalah training gratis untuk menguatkan kepribadian.
Hadapi kritikan dengan sabar dan ikhlas. Kita bisa ubah kritik itu menjadi motivasi untuk maju.Kritik untuk meningkatkan kekebalan mental secara gratis. Jangan melihatnya dengan negatif. Tak mudah memang. Maknai sebuah kritikan itu sebagai jembatan pembentukan pribadi yang kuat dan matang.


2. Nikmati kritikan-kritikan itu.
Seperti buah durian. Aromanya menyengat, tapi buahnya sangat lezat. Jangan focus pada sangat tajam atau menyakitkannya kritikan itu. Seperti menikmati buah durian, nikmati kritik itu dengan santai. Menjadi pembelajaran untuk menguatkan kesabaran.


3. Berterimakasih pada pengkritik.
Banyak orang besar dan berhasil, tidak melihat kritik sebagai penghalang cita-citanya. Pepatah berkata, berterima kasihlah pada orang yang mengkritik, karena ia telah menguatkan kemampuan kita. Jadi maknai kritikan itu sebagai alat untuk menambah kebijaksanaan, kearifan dan kedewasaan untuk menambah kualitas diri. Jangan dipahami sebagai hal yang menjatuhkan


4.Kitalah panglima bagi hidup kita.
Kita harus mendayagunakan hidup ini untuk mengemudikan hidup kita sendiri. Bila di tengah jalan orang merusak kendaraan kita, apakah kita membiarkan kendaraan itu dirusak? Begitulah hidup. Kita memiliki serangkan cinta-cita, namun jangan mudah membiarkan orang lain merobek mimpi kita. Tak perlu takut dan marah terhadap kritik. Jika yakin bahwa jalan yang ditempuh itu benar, teruslah melangkah.


5.Kritik itu sesuatu yang wajar.
Kritik akan selalu ada, selama kita hidup. Jangan focus pada kritik yang bersifat melemahkan. Tetaplah semangat pada setiap kritikan. Jangan selalu mengingat kesalahan. kita perbuat. Bila kita selalu mengingatnya, kita akan selalu ragu.


Jadi untuk apapun jangan takut dan marah bila dikritik. Jika yakin, yang ditempuh itu benar. Teruslah melangkah.

REVOLUSI SEKTOR JASA

      Pendahuluan

Ø Latar belakang
Indonesia, negara besar yang sudah cukup lama berkecimpung di dunia bisnis khususnya di bidang perekonomian tentunya sudah merasakan manis pahitnya kehidupan.
Perekonomian yang sudah ada sedari dulu, tidaklah mungkin hanya berdiam diri (monoton) di tingkat itu-itu saja. Sudahlah tentu perekonomian tumbuh menuju yang lebih baik dari zaman ke zaman.
Maka dari itu, selain untuk menunaikan kewajiban saya menyelesaikan tugas, tujuan lain saya, yaitu guna mempermudah kalian untuk mengetahui SEJARAH PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA.
Mudah-mudahan artikel saya dapat bermanfaat untuk kalia semua.
Ø Permasalahanya
Penasihat Ekonomi Bank Dunia untuk Asia Selatan, editor buku "The Service Revolution in South Asia"
CINA dan India sedang berlomba dalam bidang ekonomi. Namun, cara yang mereka tempuh amatlah berbeda. Cina unggul sebagai pengekspor produk manufaktur, sedangkan India meraih reputasi global dengan mengekspor layanan jasa modern. Bisa dikatakan, India sudah melampaui sektor manufaktur, lepas landas dari agrikultur ke bidang jasa.
Perbedaan pola pertumbuhan kedua negara itu sangat mencolok dan menimbulkan pertanyaan di mata negara-negara berkembang. Bisakah jasa menjadi sedinamis manufaktur? Bisakah negara yang mengembangkannya belakangan mendapatkan keuntungan dari globalisasi sektor jasa? Bisakah jasa menjadi pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan?


Isi

Ø Teori
Globalisasi jasa, bagaimanapun, memberikan peluang alternatif untuk negara-negara berkembang untuk menemukan ceruk pasar, di luar manufaktur, tempat mereka bisa mengembangkan spesialisasi dan mencapai tingkat pertumbuhan yang eksplosif seperti negara industri. Ketika jasa sudah diproduksi dan diperdagangkan di seantero dunia seperti globalisasi, kemungkinan setiap negara mengembangkan keunggulan komparatif mereka bisa meningkat. Keunggulan komparatif itu bisa dengan mudah ditemukan pada sektor jasa seperti halnya manufaktur dan pertanian.
Yang dijanjikan revolusi jasa adalah negara-negara tidak perlu menunggu untuk sampai ke tingkat pertumbuhan ekonomi yang cepat. Ada jalan baru yang terbentang.
Di Indonesia, industri jasa sangat beragam, bila dikaitkan dengan siapa penyelenggara dari sektor jasa, maka dapat dikelompokkan kedalam empat sektor utama ,yaitu :
•Sektor pemerintah
•Seperti kantor pos, kantor pelayanan pajak, kantor polisi, rumah sakit, sekolah, bank pemerintah
•Sektor nirlaba swasta
•Seperti sekolah, universitas, rumah sakit, yayasan
•Sektor bisnis
•Seperti, perbankan, hotel, perusahaan asuransi, konsultan, transportasi,
•Sektor manufaktur
•Seperti akuntan, operator komputer, penasihat hukum, arsitek

Faktor-faktor Yang Mendorong
Perkembangan Sektor Jasa

Biasanya setiap perkembangan bisnis jasa tertentu, terdorong oleh perkembangan faktor-faktor tertentu atau karena perkembangan sektor jasa yang lain. Berikut ini beberapa faktor yang sering menjadi penentu berkembangnya sektor jasa tertentu.
1.Waktu santai yang semakin banyak, atau waktu liburan sekolah dapat memunculkan banyak jenis jasa baru. Misalnya bisnis perjalanan wisata, pusat hiburan dan rekreasi, kursus dan pelatihihan singkat, jasa TV kabel, Rumah produksi Sinetron, tempat peristirahatan, karaoke, pertunjukkan musik.
2.Persentase wanita yg memasuki angkatan kerja semakin besar, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya jasa penitipan anak, baby sitter, binatu, restoran siap santap.
3.Tingkat harapan hidup semakin meningkat, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya jasa perawatan kesehatan dan konsultasi kesehatan.
4.Produk yang dibutuhkan dan dihasilkan semakin komplek, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya Jasa instalasi, pelatihan, konsultasi, reparasi.
5.Adanya peningkatan kompleksitas kehidupan, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya jasa pengacara, psikolog, ahli gizi, dokter pribadi, pelatih kebugaran, penasihat finansial.

Karakteristik Jasa

Jasa memiliki sejumlah karakteristik yang membedakannya dari barang, dan berdampak pada cara memasarkannya. Karakteristik tersebut meliputi :
Intangibiliity
Jasa berbeda dengan barang. Bila barang merupakan suatu obyek, alat atau benda maka jasa adalah suatu perbuatan, pengalaman, proses, kinerja (performance). Oleh karena itu jasa tidak dapat dilihat, dirasa, dicium, didengar, atau diraba sebelum dibeli dan dikonsumsi.
Implikasi bagi konsumen, ketidakpastian dalam pembelian jasa relatif tinggi, dan merasakan resiko yang lebih besar dalam keputusan pembeliannya, karena :
o Terbatasnya search qualities, yakni karakteristik fisik yg bisa dievaluasi sebelum pembelian dilakukan. Untnk barang, konsumen dapat menilai bentuknya, warna, modelnya sebelum membelinya. Namun utk jasa, kualitas apa dan bagaimana yang akan diterima konsumen, umumnya tidak diketahui sebelum jasa tesebut dikonsumsi.
o Jasa biasanya mengandung unsur experience quality, adalah karakteristik yang dapat dinilai setelah pembelian, seperti kualitas, efisiensi dan kesopanan.
o Dan credence quality, adl karakteristik yang sulit dinilai, bahkan setelah pembelian dilakukan. Misal, seseorang sulit menilai peningkatan kemampuan bahasa inggrisnya setelah mengikuti kursus pada periode tetentu.
Intangibiliity /intangibilitas jasa:
Adanya karakteristik Intangibiliity /intangibilitas pada jasa ini menyebabkan konsumen :
o Sulit mengevaluasi berbagai alternatif penawaran jasa
o Mempersepsikan tingkat resiko yang tinggi
o Menekankan pentingnya sumber informasi informal
o Menggunakan harga sebagai dasar penilaian kualitas.
Melihat beberapa kesulitan yang akan dihadapi konsumen tersebut, manajemen perlu segera merespon dengan beberapa kebijakan seperti :
o Mereduksi kompleksitas jasa
Kesulitan dalam memajang jasa dan mendiverensiasikan jasa inovasi jasa sukar dipatenkan
o Penekanan petunjuk fisik (tangible cues)
Memfasilitasi rekomendasi dari mulut ke mulut
o Fokus pada kualitas jasa

Ø Pembahasan
Sejumlah fakta cukup berharga untuk dikaji. Sektor jasa di India, yang menyumbangkan perkembangan negara itu, relatif lebih besar dibandingkan dengan di Cina. Meskipun termasuk wilayah yang rendah pendapatan perkapitanya, India dan negara-negara Asia Selatan lainnya telah mengadopsi pola pertumbuhan negara-negara dengan pendapatan perkapita menengah ke atas. Pola pertumbuhan negara-negara terse-but lebih mirip dengan Irlandia dan bahkan Israel, dibandingkan dengan Cina dan Malaysia.
Pola pertumbuhan India sangat menakjubkan karena seakan bertentangan dengan "hukum" pembangunan yang kaku yang sudah dianut selama sekitar dua ratus tahun, sejak bermula nya revolusi industri. Menurut "hukum" ini - yang sekarang menjadi kebijakan konvensional- industrialisasi adalah satu-satunya jalur untuk memacu pertumbuhan ekonomi bagi negara-negara berkembang.
Sebagai akibat globalisasi, cepatnya tingkat perkembangan bisa sangat dahsyat. Namun, potensi pertumbuhan yang begitu eksplosif biasanya hanya terlihat di sektor manufaktur. Namun, bukan ini persoalannya. Ada bukti bahwa negara-negara dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi di sektor jasa cenderung memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara keseluruhan; sebaliknya, negara-negara yang tingkat pertumbuhannya tinggi memiliki tingkat pertumbuhan jasa yang juga tinggi.
Yang pasti, hubungan kausalitas-nya masih belum jelas. Namun, ada pula hubungan positif -yang diterima di negara-negara berkembang- antara tingkat pertumbuhan manu-faktur dan tingkat pertumbuhan secara keseluruhan. Namun, yang kerap terabaikan adalah efek dari tingkat pertumbuhan jasa terhadap agregat pertumbuhan ekonomi terlihat lebih kuat, dibandingkan dengan pengaruh pertumbuhan manufaktur terhadap pertumbuhan secara keseluruhan.
Apalagi, ada kecenderungan dari waktu ke waktu, peran sektor jasa yang lebih tinggi dalam perekonomian menunjukkan pertumbuhan jasa yang lebih tinggi tidak lantas menyebabkan turunnya biaya. Dengan kata lain, ongkos jasa tidak turun seiring dengan meningkatnya suplai jasa.
Porsi jasa di India begitu besar dan pertumbuhan sektor jasanya jauh lebih cepat dibandingkan dengan Cina. Meskipun Cina jauh lebih kaya dan tumbuh lebih cepat dari waktu ke waktu. Hal itu menunjukkan bahwa sektor jasa tidak sekadar merespons permintaan dajam negeri (yang pasti lebih tinggi permintaannya di Cina), tetapi juga berpeluang untuk ekspor.
Pengalaman pertumbuhan di India menunjukkan bahwa revolusi jasa global -jasa yang membuat tingkat pertumbuhan yang cepat dan kemiskinan berkurang- adalah hal yang mungkin. Di India, sektor jasa tidak hanya mendorong pertumbuh-an ekonomi secara keseluruhan, tetapi juga ditandai dengan produktivitas tenaga kerja yang tinggi dibandingkan dengan di sektor industri. Malahan, tingkat pertumbuhan produktivitas di sektor jasa India sepadan dengan pertumbuhan produktivitas di sektor manufaktur Cina, dengan begitu dapat mengurangi kemiskinan dengan kenaikan upah.
Pertumbuhan yang didorong jasa bisa berkelanjutan karena globalisasi jasa yang mencapai lebih dari tujuh puluh persen output global, masih dalam tahap awal perkembangannya. Lebih dari itu, pandangan lama bahwa jasa tidak bisa ditranspor-tasi, tidak bisa diperdagangkan, tidak lagi berlaku untuk penyelenggara jasa nonpersonal modem, yang bisa diproduksi dan diekspor dengan biaya rendah. Negara-negara berkembang bisa mempertahankan tingkat pertumbuhan yang didorong jasa, dengan memberikan perhatian yang besar untuk itu.
Pengalaman India menawarkan harapan bagi negara-negara berkembang lainnya. Proses globalisasi di akhir abad 20 mendorong ke arah perbedaan pendapatan per kapita yang tajam antara negara-negara industri yang masuk ke pasar global dan sekitar enam puluh negara-negara berkembang yang pendapatanper kapitanya stagnan selama sekitar dua puluh tahun. Tampaknya, negara-negara berkembang itu harus menunggu giliran mereka untuk membangun sampai negara-negara industri raksasa seperti Cina menjadi kaya dan sektor manufaktur yang padat modal menjadi tidak kompetitif lagi.
Ø Kondisi masa depan
Globalisasi semakin ke depan harus semakin di tingkatkan, agar semakin memberikan peluang alternatif untuk negara-negara berkembang untuk menemukan ceruk pasar.                                                                                                                                                                                                                                        
                      
      Kesimpulan

Dari artikel yang telah saya buat, maka dapat di ambil kesimpulan, bahwa Ada bukti bahwa negara-negara dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi di sektor jasa cenderung memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara keseluruhan; Namun, yang kerap terabaikan adalah efek dari tingkat pertumbuhan jasa terhadap agregat pertumbuhan ekonomi terlihat lebih kuat, dibandingkan dengan pengaruh pertumbuhan manufaktur terhadap pertumbuhan secara keseluruhan. Apalagi, ada kecenderungan dari waktu ke waktu, peran sektor jasa yang lebih tinggi dalam perekonomian menunjukkan pertumbuhan jasa yang lebih tinggi tidak lantas menyebabkan turunnya biaya. Pengalaman pertumbuhan di India menunjukkan bahwa revolusi jasa global -jasa yang membuat tingkat pertumbuhan yang cepat dan kemiskinan berkurang- adalah hal yang mungkin. Pertumbuhan yang didorong jasa bisa berkelanjutan karena globalisasi jasa yang mencapai lebih dari tujuh puluh persen output global, masih dalam tahap awal perkembangannya. Proses globalisasi di akhir abad 20 mendorong ke arah perbedaan pendapatan per kapita yang tajam antara negara-negara industri yang masuk ke pasar global dan sekitar enam puluh negara-negara berkembang yang pendapatanper kapitanya stagnan selama sekitar dua puluh tahun.
Dalam bahasa “Pemasaran” produk berarti segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepada konsumen, yang didalamnya terdiri barang secara fisik, jasa, dan konsep. Jadi dalam setiap produk terkandung kombinasi dari 3 hal tersebut. Sebuah komputer misalnya, maka barang secara fisiknya adalah monitor, CPU, keybord. Unsur jasanya adalah jasa tentang bagaimana cara penggunaan komputer, jasa pelatihan program komputer, dan jasa perawatan komputer. Sedangkan unsur konsepnya adalah dengan menggunakan komputer maka dapat membuat program            dengan cepat, menghitung dengan cepat, menulis dengan cepat, dan fasilitas-fasilitas lain yang jauh lebih memudahkan.
Dalam pembagian yang ditinjau dari dapat tidaknya dilihat/diraba atau menurut wujudnya, produk terbagi menjadi dua yaitu barang dan jasa. Dalam tulisan ini hanya akan dibahas mengenai jasa, khususnya bagaimana peluang bisnis sektor ini berkembang di masyarakat.
Menurut Philip Kotler, jasa dapat didefinisikan sebagai “Setiap tindakan atau perbuatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya bersifat intangible (tidak berwujud fisik) dan tidak menghasilkan kepemilikian sesuatu”. 

                      Daftar Pustaka

ü   

PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN MASA DEPAN

                      Pendahuluan

Ø Latar belakang
Indonesia, negara besar yang sudah cukup lama berkecimpung di dunia bisnis khususnya di bidang perekonomian tentunya sudah merasakan manis pahitnya kehidupan.
Perekonomian yang sudah ada sedari dulu, tidaklah mungkin hanya berdiam diri (monoton) di tingkat itu-itu saja. Sudahlah tentu perekonomian tumbuh menuju yang lebih baik dari zaman ke zaman.
Maka dari itu, selain untuk menunaikan kewajiban saya menyelesaikan tugas, tujuan lain saya, yaitu guna mempermudah kalian untuk mengetahui SEJARAH PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA.
Mudah-mudahan artikel saya dapat bermanfaat untuk kalia semua.
Ø Permasalahanya
Pada awal kampanye dan pemerintahan SBY, pemerintah memiliki tiga visi utama untuk meningkatkan perekonomian negara, yakni pro-growthpro-job, dan pro-poor. Menurut Ali Sakti, ketiga visi tersebut sudah cukup sesuai dengan tujuan ekonomi syariah. Perbedaan hanya terletak pada penempatannya, karena yang harus diutamakan adalah pro-poor. Ketika kebutuhan dasar masyarakat sudah terpenuhi dan jumlah kemiskinan berkurang, langkah selanjutnya adalah penciptaan pekerjaan. Sedangkan pro-growth pada akhirnya akan meningkat secara “otomatis” karena merupakan dampak dari peningkatan dua hal pertama. Selain faktor ekonomi, faktor warisan kebudayaan juga memiliki faktor terhadap peningkatan stabilitas ekonomi Indonesia. Seperti ramah tamah, murah senyum, dan gotong royong.

                     Isi

Ø Teori
·       Pertumbuhan Indonesia yang kuat terus berlanjut, dengan tantangan jangka menengah untuk memperkuat dan mempertahankan prestasinya.
·       Permintaan dalam negeri terus menyokong prestasi pertumbuhan Indonesia.
·       Faktor-faktor sementara mendorong peningkatan inflasi umum dengan peningkatan harga beras dalam negeri menggerakan inflasi keranjang kemiskinan naik dengan tajam.
·       Aliran modal kembali masuk dengan deras, menciptakan suatu tantangan bagi kebijakan moneter. 
·       Pemerintah merencanakan untuk mendorong belanja modal untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan melanjutkan program sosial bagi kaum miskin.
·       Risiko jangka pendek masih besar tetapi telah menurun, sementara tantangan kebijakan tetap bertahan
·       Memenuhi sasaran pertumbuhan dan pengentasan kemiskinan jangka menengah Pemerintah membutuhkan kemajuan pada jajaran reformasi struktural, didukung oleh belanja yang terukur.
Ø Pembahasan
Terlepas dari itu semua, permasalahan ekonomi Indonesia juga terlihat cukup kompleks. Mulai dari jumlah pengangguran yang semakin meningkat, disparitas pendapatan di masyarakat, kurangnya etika berekonomi dan pengetahuan manajemen. Namun Indonesia masih memiliki sumber daya alam yang melimpah dan potensial pasar yang cukup besar. Bersesuaian dengan hal itu, visi ekonomi syariah juga sejalan untuk memecahkan permasalahan di atas, yaitu ekonomi yang beretika, good corporate governance, transparan dan mendukung real sector.
Program Pembangunan Jangka Panjang (PJPP) yang dibuat pemerintah hingga tahun 2025 memiliki beberapa tujuan seperti peningkatan sektor pertanian dan pertambangan, angka kemiskinan di bawah 5%, pendapatan perkapita USD 6000, hingga kemandirian pangan. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana peran atau kontribusi ekonomi Islam untuk mendukung program jangka panjang pemerintah tersebut?
Di antara langkah yang harus diambil pemerintah adalah dengan membangun sistem dan sektor sosial syariah. Selain itu juga perlunya perluasan jaringan perdagangan yang intensif dengan negara-negara Muslim. Hal ini mengingat bahwa pemerintah sudah terlalu lama bekerja sama (baca: memohon bantuan) dengan negara atau organisasi dari Barat, seperti IMF. Selain hal tersebut, hal yang paling mendasar adalah menciptkan sistem pendidikan dengan basis ilmu dan yang terpenting moral. Sehingga nantinya akan terbangun sistem keuangan syariah solid.
Sedangkan dalam Rancangan Program Jangka Menengah (RPJM) diperlukan revitalisasi pertanian, mengingat Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris dengan jumlah petani sekitar 25 juta orang, memiliki potensi besar sehingga seharusnya tidak perlu lagi melakukan impor beras. Hal lain yang perlu diingat adalah pengembangan koperasi dan UMKM. Pada masa pascakrisis tahun 1998, sektor menengah perekonomian banyak yang beralih ke bidang UMKM. Hal tersebut ternyata mampu meningkatkan ketahanan UKM karena terciptanya transformasi ilmu manajemen yang baik. Selain itu diharapkan juga terciptanya iklim tenaga kerja yang baik.
Untuk mewujudkan dan mendukung program pemerintah tersebut, beberapa hal lain yang harus dilakukan di antaranya:
Amandemen UU Zakat; Optimalisasi fungsi Baznas sebagai regulator terhadap LAZ laiknya BI terhadap bank-bank di Indonesia; pembuatan RUU mengenai Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS); dan kebijakan Upah Minimun Regional (UMR) yang dioptimalkan dengan distribusi zakat yang baik.
Kerja sama perdagangan dan investasi dengan negara-negara Muslim khususnya di Timur Tengah.
Sinergi yang baik antara otoritas pendidikan dan agama (Diknas dan Depag); Program pendidikan di Perguruan Tinggi. Hal ini perlu dilakukan untuk menciptakan sumber daya insani yang tidak hanya berilmu tapi juga bermoral.
Perlu adanya bank syariah BUMN; Pengelolaan dana haji dan ziswaf; Tersusun dan teraplikasikannya sistem keuangan Indonesia termasuk sistem perpajakan yang kondusif; Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai landasan hukum aplikasi Lembaga Keuangan Syariah; Perbankan syariah sebagai salah satu sistem keuangan Indonesia.
Ø Kondisi masa depan
Kita berharap pemerintah dengan konsisten menerima kontribusi dan menjalankan visi ekonomi syariah (Islam) untuk membantu peningkatan perekonomian Indonesia pasca krisis keuangan global dunia, dan lebih jauh untuk meningkatkan kemakmuran rakyat Indonesia. Hal itu akan membuktikan bahwa ekonomi syariah tidak hanya untuk umat Muslim saja, tapi sebagai rahmat bagi semesta alam

                      Kesimpulan

Dari artikel yang telah saya buat, maka dapat di ambil kesimpulan, bahwa jumlah pengangguran yang semakin meningkat, disparitas pendapatan di masyarakat, kurangnya etika berekonomi dan pengetahuan manajemen. Namun Indonesia masih memiliki sumber daya alam yang melimpah dan potensial pasar yang cukup besar. Bersesuaian dengan hal itu, visi ekonomi syariah juga sejalan untuk memecahkan permasalahan di atas, yaitu ekonomi yang beretika, good corporate governance, transparan dan mendukung real sector.

                       Daftar Pustaka


Sabtu, 16 April 2011

Pembangunan Daerah


Pengertian Otonomi Daerah – Otonomi Daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (pasal 1 huruf (h) UU NOMOR 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah).
Daerah Otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (pasal 1 huruf (i) UU NOMOR 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah).
Dasar Hukum
Otonomi Daerah berpijak pada dasar Perundang-undangan yang kuat, yakni :
1. Undang-undang Dasar
Sebagaimana telah disebut di atas Undang-undang Dasar 1945 merupakan landasan yang kuat untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah. Pasal 18 UUD menyebutkan adanya pembagian pengelolaan pemerintahan pusat dan daerah.
2. Ketetapan MPR-RI
Tap MPR-RI No. XV/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Otonomi Daerah : Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan, serta perimbangan kekuangan Pusat dan Daerah dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Undang-Undang
Undang-undang N0.22/1999 tentang Pemerintahan Daerah pada prinsipnya mengatur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lebih mengutamakan pelaksanaan asas Desentralisasi. Hal-hal yang mendasar dalam UU No.22/1999 adalah mendorong untuk pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi DPRD.
Dari ketiga dasar perundang-undangan tersebut di atas tidak diragukan lagi bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah memiliki dasar hukum yang kuat. Tinggal permasalahannya adalah bagaimana dengan dasar hukum yang kuat tersebut pelaksanaan Otonomi Daerah bisa dijalankan secara optimal.
Pokok-Pokok Pikiran Otonomi Daerah
Isi dan jiwa yang terkandung dalam pasal 18 UUD 1945 beserta penjelasannya menjadi pedoman dalam penyusunan UU No. 22/1999 dengan pokok-pokok pikiran sebagai berikut :
1. Sistim ketatanegaraan Indonesia wajib menjalankan prinsip-prinsip pembagian kewenangan berdasarkan asas konsentrasi dan desentralisasi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Daerah yang dibentuk berdasarkan asas desentralisasi dan dekonsentrasi adalah daerah propinsi, sedangkan daerah yang dibentuk berdasarkan asas desentralisasi adalah daerah Kabupaten dan daerah Kota. Daerah yang dibentuk dengan asas desentralisasi berwenang untuk menentukan dan melaksanakan kebijakan atas prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
3. Pembagian daerah diluar propinsi dibagi habis ke dalam daerah otonom. Dengan demikian, wilayah administrasi yang berada dalam daerah Kabupaten dan daerah Kota dapat dijadikan Daerah Otonom atau dihapus.
4. Kecamatan yang menurut Undang-undang Nomor 5 th 1974 sebagai wilayah administrasi dalam rangka dekonsentrasi, menurut UU No 22/99 kedudukanya diubah menjadi perangkat daerah Kabupaten atau daerah Kota.
Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Otonomi Daerah
Berdasar pada UU No.22/1999 prinsip-prinsip pelaksanaan Otonomi Daerah adalah sebagai berikut :
1. Penyelenggaraan Otonomi Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek-aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman daerah.
2. Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab
3. Pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah Kabupaten dan daerah Kota, sedang Otonomi Daerah Propinsi merupakan Otonomi Terbatas.
4. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus sesuai dengan Konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.
5. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan kemandirian Daerah Otonom, dan karenanya dalam daerah Kabupaten dan daerah Kota tidak ada lagi wilayah administrasi.
6. Kawasan khusus yang dibina oleh Pemerintah atau pihak lain seperti Badan Otorita, Kawasan Pelabuhan, Kawasan Pertambangan, Kawasan Kehutanan, Kawasan Perkotaan Baru, Kawasan Wisata dan semacamnya berlaku ketentuan peraturan Daerah Otonom.
7. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif daerah, baik sebagai fungsi legislasi, fungsi pengawas maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
8. Pelaksanaan asas dekonsentrasi diletakkan pada daerah Propinsi dalam kedudukannya sebagai Wilayah Administrasi untuk memelaksanakan kewenangan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah.
9. Pelaksanaan asas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya dari Pemerintah Daerah kepada Desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskan.
Perkembangan Otonomi Daerah di Indonesia
Meskipun UUD 1945 yang menjadi acuan konstitusi telah menetapkan konsep dasar tentang kebijakan otonomi kepada daerah-daerah, tetapi dalam perkembangan sejarahnya ide otonomi daerah itu mengalami berbagai perubahan bentuk kebijakan yang disebabkan oleh kuatnya tarik-menarik kalangan elit politik pada masanya. Apabila perkembangan otonomi daerah dianalisis sejak tahun 1945, akan terlihat bahwa perubahan-perubahan konsepsi otonomi banyak ditentukan oleh para elit politik yang berkuasa pada saat it. Hal itu terlihat jelas dalam aturan-aturan mengenai pemerintahan daerah sebagaimana yang terdapat dalam UU berikut ini :
1. UU No. 1 tahun 1945
Kebijakan Otonomi daerah pada masa ini lebih menitikberatkan pada dekonsentrasi. Kepala daerah hanyalah kepanjangan tangan pemerintahan pusat.
2. UU No. 22 tahun 1948
Mulai tahun ini Kebijakan otonomi daerah lebih menitikberatkan pada desentralisasi. Tetapi masih ada dualisme peran di kepala daerah, di satu sisi ia punya peran besar untuk daerah, tapi juga masih menjadi alat pemerintah pusat.
3. UU No. 1 tahun 1957
Kebijakan otonomi daerah pada masa ini masih bersifat dualisme, di mana kepala daerah bertanggung jawab penuh pada DPRD, tetapi juga masih alat pemerintah pusat.
4. Penetapan Presiden No.6 tahun 1959
Pada masa ini kebijakan otonomi daerah lebih menekankan dekonsentrasi. Melalui penpres ini kepala daerah diangkat oleh pemerintah pusat terutama dari kalangan pamong praja.
5. UU No. 18 tahun 1965
Pada masa ini kebijakan otonomi daerah menitikberatkan pada desentralisasi dengan memberikan otonomi yang seluas-luasnya bagi daerah, sedangkan dekonsentrasi diterapkan hanya sebagai pelengkap saja
6. UU No. 5 tahun 1974
Setelah terjadinya G.30.S PKI pada dasarnya telah terjadi kevakuman dalam pengaturan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dikeluarkanya UU NO. 5 tahun 1974 yaitu desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas perbantuan. Sejalan dengan kebijakan ekonomi pada awal Ode Baru, maka pada masa berlakunya UU No. 5 tahun 1974 pembangunan menjadi isu sentral dibanding dengan politik. Pada penerapanya, terasa seolah-olah telah terjadi proses depolitisasi peran pemerintah daerah dan menggantikannya dengan peran pembangunan yang menjadi isu nasional.
7. UU No. 22 tahun 1999
Pada masa ini terjadi lagi perubahan yang menjadikan pemerintah daerah sebagai titik sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengedapankan otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab.
Pembagian Kewenangan Pusat dan Daerah
1. Kewenangan Daerah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenangan bidang lain tersebut meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standardisasi nasional.
3. Kewenangan Pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah dalam rangka desentralisasi harus disertai dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia sesuai dengan kewenangan yang diserahkan tersebut.
4. Kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur dalam rangka dekonsentrasi harus disertai dengan pembiayaan sesuai dengan kewenangan yang dilimpahkan tersebut.
5. Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan yang bersifat lintas Kabupaten dan Kota, serta kewenangan dalam bidang pemerintahan tertentu lainnya.
6. Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom termasuk juga kewenangan yang tidak atau belum dapat dilaksanakan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota.
7. Kewenangan Propinsi sebagai Wilayah Administrasi mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur selaku wakil Pemerintah.
8. Daerah berwenang mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab memelihara kelestarian lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kewenangan Daerah di wilayah laut meliputi:
o Eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut sebatas wilayah laut tersebut;
o Pengaturan kepentingan administratif;
o Pengaturan tata ruang;
o Penegakan hukum terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh daerah atau yang dilimpahkan kewenangannya oleh pemerintah; dan
o Bantuan penegakan keamanan dan kedaulatan negara.
9. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota di wilayah laut adalah sejauh sepertiga dari batas laut Daerah Propinsi. Pengaturan lebih lanjut mengenai batas laut diatur dengan Peraturan Pemerintah.
10. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota mencakup semua kewenangan pemerintahan selain kewenangan yang dikecualikan seperti kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain yang mencakup kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional.
11. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota tidak mencakup kewenangan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Propinsi. Bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten dan Daerah Kota meliputi pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertanahan, koperasi, dan tenaga kerja.
12. Pemerintah dapat menugaskan kepada Daerah tugas-tugas tertentu dalam rangka tugas pembantuan disertai pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan mempertanggungjawabkannya kepada Pemerintah. Setiap penugasan ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.
Sumber-sumber Penerimaan Daerah dalam pelaksanaan desentralisasi meliputi:
1. PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
o Hasil pajak daerah
o Hasil restribusi daerah
o Hasil perusahaan milik daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
o Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,antara lain hasil penjualan asset daerah dan jasa giro
2. DANA PERIMBANGAN
o Dana Bagi Hasil
o Dana Alokasi Umum (DAU)
o Dana Alokasi Khusus
3. PINJAMAN DAERAH
o Pinjaman Dalam Negeri
1. Pemerintah pusat
2. Lembaga keuangan bank
3. Lembaga keuangan bukan bank
4. Masyarakat (penerbitan obligasi daerah)
o Pinjaman Luar Negeri
1. Pinjaman bilateral
2. Pinjaman multilateral
4. Lain-lain pendapatan daerah yang sah;
o hibah atau penerimaan dari daerah propinsi atau daerah Kabupaten/Kota lainnya,
o penerimaan lain sesuai dengan peraturan perundang-
undangan

Kamis, 14 April 2011

Buat yang tersayang,,,

Gag nyangka, akhirnya w bisa bersatu agy ma dy,,, setelah hampir setahun w lostcontack ma dy.
Awal  kehadiran dy kembali, Cuma mau minta muph atas apa yang udah dy perbuat ke w,,, tp lama-lama qt jd sering tuker cerita,,, n dy kembali nunjukin sinyal-sinyal aneh k w agy,,, awalnya w gag yakin, (wlw awal putus dulu, w ngarep banget bisa balik ma dy,, tp gag pernah k wujud,,boro-boro balik, kontakan aj udah gag,,,) karena dy pernah bilang k w, clo dy gag mu jatuh cinta agy, karena k putus asaan dy, n gtu pun w,,, w takut buat pacaran agy, setelah 2 kejadian berturut-turut menimpa w,,, tp w beraniin diri buat nerima dy agy,,, ada banyak faktor-faktor yg w jadiin alasan buat nerima dy agy,,,
1. w gag mu nyakitin orang lain, (sekalipun dy pernah nyakitin w)
2. w gy butuh orang deket buat nemenin hari-hari w,,
3. alangkah baiknya, buat ngasih kesempatan ke orang lain buat nebus semua kesalahannya,,

Sekarang w agy belajar agy buat ngasih kepercayaan sepunuhnya bwt dy,,, wlw dalam hati kecil w, w masih takut, tp w beraniiin diri,,, cz dulu dy yg w kenal, dy orangnya selalu nepatin apa yang udah dy omongin,,



Mudah-mudahan w bisa jadi w yg dulu,,, jauh sebelum ngalami kejadian yg teramat sakit slma hidup w,,,
n mudah-mudahan juga, dy bisa bantu w buat menuhin smua itu,,,


ayah bunda
290409
010411


Tips & Trick NYONTEK dan saat ketahuan


Uts,uts,,,,,
udah bukan hal yg tabuh gy, d saat uts gag da yg saling lirik-lirik, bahkan bikin kebetan,,,
w nemu trik'a nui bagy yg butuh,,,
hahahahhaahahha
ok here we go tips & trick saat ketahuan NYONTEK terbagi atas :

1. Stay Co_oL
Semua perjuangan anda akan sia-sia tanpa percaya diri dan berani mati, kalian harus tetap stay cool saat ketahuan nyontek, jangan tunjukkan bahwa kalian sudah dikalahkan oleh sang PENGAWAS [apalagi bapak2 kumisan ich serem,,] kurangi gerak-gerik yang mencurigakan, jangan berkeringat berlebih (yang nantinya bisa membuat seisi kelas mencium bau badan anda, kan malu!)
2. Jaga Sorot Mata anda
Saat sang PENGAWAS menatap mata anda.. tatap balik! jangan tunjukan sedikitpun perasaan takut ataupun kekalahan dari mata anda, anggap saja dia hanya menggertak.Tunjukkan bahwa anda adalah orang-yang-ga-tau-malu-yang-udah-ketahuan-masih-sotoy.
3. Buang barang bukti
Kalo kalian suka baca buku detektif pasti sudah ngerti. Buang semua barang yang nantinya bisa memberatkan persidangan anda! seperti contekan kecil yang mungkin anda sembunyikan.Kalau anda mencontek dari HP hapus SMS contekan yang anda dapat dari teman, atau hapus file yang berisi contekan lainnya, atau dalam keadaan terdesak dimana PENGAWAS mendatangi anda banting HPny saya ulang banting! dalam situasi ini PENGAWAS akan kaget saat melihat orang aneh yang tiba2 membanting HPnya sendiri, manfaatkan situasi ini untuk membuat alibi seperti HP anda licin kena kecap.
4. Selalu cari kambing hitam
tips ini berlaku apabila anda ketahuan kerjasama, atau saat anda sudah tidak bisa berpikir dan berniat menjatuhkan oranglain. Saat ketahuan kerjasama selalu buat alibi yang memberatkan partner nyontek anda, jatuhkan kesalahan padanya buat seakan-akan dia adalah orang-yang-memaksa-anda-menyontek. Kambing hitam juga bisa dipakai untuk mengalihkan perhatian PENGAWAS, contohnya yaitu pada kasus berikut :
(pengawas melihat Budi yang gerak-geriknya mencurigakan dan berniat mendatanginya)
Budi : (sadar kalau diperhatikan pengawas) Woi Rudi! sialan loe nyontek ya!!
Rudi : (kaget)
Budi : Pak pengawas Rudi nyontek!!!
Rudi : WTF!!
ini adalah trik-bejat-kotor-keji-brengs*k-tidak-kenal-moral-tidak-berprikemanusiaan-namun-jitu!!!

5. Taktik All for One and One for All

Taktik ini digunakan saat anda sudah ketangkap basah nyontek namun ga mau dihukum sendiri. Caranya adalah panggil nama teman anda secara random [yang ada diruangan] lalu bilang ke pengawas kalo dia juga nyontek supaya dia juga dihukum bersama anda
~tidak disarankan karena belum di test TS~
6. Taktik Distraction
Sebenarnya taktik ini sudah dibahas di bagian HPper HPan, dimana contohnya adalah banting HP barang bukti supaya perhatian PENGAWAS teralihkan. Kunci dari taktik ini adalah koordinasi waktu!! jangan sampai telat atau pun terlalu dini dalam mengeluarkan tipuan [dimana-mana ejakulasi dini ga baik]. Contoh2 pengalih yaitu:
- Banting Hp
- Tusuk urat nadi dengan pulpen/pensil [supaya dikira epilepsi]
- Beranjak dari kursi lalu menari ga jelas [disangka kesurupan]
- Pingsan [you know what lah]
- Tusuk mata dengan serutan pensil [not tested]
- Makan penghapus [cari penghapus yang lulus dari tinjauan DepKes]
Tips terakhir adalah tips yang paling disarankan oleh gw karena ini yang paling tipikal dan paling manjur. Banyak orang menggunakan cara ini karena mudah pas dan ga banyak syarat. Bisa dilakukan semua umur dan ga perlu bimbingan orangtua, nah yang harus anda lakukan adalah… [jeng jeng jeng]
PASRAH :Praying: [jeng jeng jeng]
Hehehee… sgitu aja deh dari gw, ni ditulis jg iseng2 aja gara2 keinget masa lalu yang suram kalo ketangkap nyontek. Tapi meski dibuat asal bukan berarti tips & trik diatas ga bisa dipake. Ada beberapa yang masuk logika kok :Confused:
So that’s all folks….

Selasa, 05 April 2011

Sabtu, 02 April 2011

Kritikan Oh Kritikan,,,

Banyak tujuan orang lain dalam mengkritik. Bisa karena peduli, atau sekadar tidak senang pada kita. Maksud kritik bisa kita perhatikan dari pesan yang terkandung. Juga cara orang menyampaikan kritik itu.
Bila memiliki tujuan yang baik, pengkritik akan menyampaikan dengan santun. Cara ini cenderung membuat pihak yang dikritik, bisa menerima. Sepedas apapun kritik yang disampaikan. Tapi, kadang kritik disampaikan di tempat umum, atau di depan banyak orang. Ini bisa membuat pihak yang dikritik tersinggung dan marah.Banyak cara menguatkan diri saat menghadapi kritikan, antara lain;


1. Kritikan adalah training gratis untuk menguatkan kepribadian.
Hadapi kritikan dengan sabar dan ikhlas. Kita bisa ubah kritik itu menjadi motivasi untuk maju.Kritik untuk meningkatkan kekebalan mental secara gratis. Jangan melihatnya dengan negatif. Tak mudah memang. Maknai sebuah kritikan itu sebagai jembatan pembentukan pribadi yang kuat dan matang.


2. Nikmati kritikan-kritikan itu.
Seperti buah durian. Aromanya menyengat, tapi buahnya sangat lezat. Jangan focus pada sangat tajam atau menyakitkannya kritikan itu. Seperti menikmati buah durian, nikmati kritik itu dengan santai. Menjadi pembelajaran untuk menguatkan kesabaran.


3. Berterimakasih pada pengkritik.
Banyak orang besar dan berhasil, tidak melihat kritik sebagai penghalang cita-citanya. Pepatah berkata, berterima kasihlah pada orang yang mengkritik, karena ia telah menguatkan kemampuan kita. Jadi maknai kritikan itu sebagai alat untuk menambah kebijaksanaan, kearifan dan kedewasaan untuk menambah kualitas diri. Jangan dipahami sebagai hal yang menjatuhkan


4.Kitalah panglima bagi hidup kita.
Kita harus mendayagunakan hidup ini untuk mengemudikan hidup kita sendiri. Bila di tengah jalan orang merusak kendaraan kita, apakah kita membiarkan kendaraan itu dirusak? Begitulah hidup. Kita memiliki serangkan cinta-cita, namun jangan mudah membiarkan orang lain merobek mimpi kita. Tak perlu takut dan marah terhadap kritik. Jika yakin bahwa jalan yang ditempuh itu benar, teruslah melangkah.


5.Kritik itu sesuatu yang wajar.
Kritik akan selalu ada, selama kita hidup. Jangan focus pada kritik yang bersifat melemahkan. Tetaplah semangat pada setiap kritikan. Jangan selalu mengingat kesalahan. kita perbuat. Bila kita selalu mengingatnya, kita akan selalu ragu.


Jadi untuk apapun jangan takut dan marah bila dikritik. Jika yakin, yang ditempuh itu benar. Teruslah melangkah.

REVOLUSI SEKTOR JASA

      Pendahuluan

Ø Latar belakang
Indonesia, negara besar yang sudah cukup lama berkecimpung di dunia bisnis khususnya di bidang perekonomian tentunya sudah merasakan manis pahitnya kehidupan.
Perekonomian yang sudah ada sedari dulu, tidaklah mungkin hanya berdiam diri (monoton) di tingkat itu-itu saja. Sudahlah tentu perekonomian tumbuh menuju yang lebih baik dari zaman ke zaman.
Maka dari itu, selain untuk menunaikan kewajiban saya menyelesaikan tugas, tujuan lain saya, yaitu guna mempermudah kalian untuk mengetahui SEJARAH PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA.
Mudah-mudahan artikel saya dapat bermanfaat untuk kalia semua.
Ø Permasalahanya
Penasihat Ekonomi Bank Dunia untuk Asia Selatan, editor buku "The Service Revolution in South Asia"
CINA dan India sedang berlomba dalam bidang ekonomi. Namun, cara yang mereka tempuh amatlah berbeda. Cina unggul sebagai pengekspor produk manufaktur, sedangkan India meraih reputasi global dengan mengekspor layanan jasa modern. Bisa dikatakan, India sudah melampaui sektor manufaktur, lepas landas dari agrikultur ke bidang jasa.
Perbedaan pola pertumbuhan kedua negara itu sangat mencolok dan menimbulkan pertanyaan di mata negara-negara berkembang. Bisakah jasa menjadi sedinamis manufaktur? Bisakah negara yang mengembangkannya belakangan mendapatkan keuntungan dari globalisasi sektor jasa? Bisakah jasa menjadi pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan?


Isi

Ø Teori
Globalisasi jasa, bagaimanapun, memberikan peluang alternatif untuk negara-negara berkembang untuk menemukan ceruk pasar, di luar manufaktur, tempat mereka bisa mengembangkan spesialisasi dan mencapai tingkat pertumbuhan yang eksplosif seperti negara industri. Ketika jasa sudah diproduksi dan diperdagangkan di seantero dunia seperti globalisasi, kemungkinan setiap negara mengembangkan keunggulan komparatif mereka bisa meningkat. Keunggulan komparatif itu bisa dengan mudah ditemukan pada sektor jasa seperti halnya manufaktur dan pertanian.
Yang dijanjikan revolusi jasa adalah negara-negara tidak perlu menunggu untuk sampai ke tingkat pertumbuhan ekonomi yang cepat. Ada jalan baru yang terbentang.
Di Indonesia, industri jasa sangat beragam, bila dikaitkan dengan siapa penyelenggara dari sektor jasa, maka dapat dikelompokkan kedalam empat sektor utama ,yaitu :
•Sektor pemerintah
•Seperti kantor pos, kantor pelayanan pajak, kantor polisi, rumah sakit, sekolah, bank pemerintah
•Sektor nirlaba swasta
•Seperti sekolah, universitas, rumah sakit, yayasan
•Sektor bisnis
•Seperti, perbankan, hotel, perusahaan asuransi, konsultan, transportasi,
•Sektor manufaktur
•Seperti akuntan, operator komputer, penasihat hukum, arsitek

Faktor-faktor Yang Mendorong
Perkembangan Sektor Jasa

Biasanya setiap perkembangan bisnis jasa tertentu, terdorong oleh perkembangan faktor-faktor tertentu atau karena perkembangan sektor jasa yang lain. Berikut ini beberapa faktor yang sering menjadi penentu berkembangnya sektor jasa tertentu.
1.Waktu santai yang semakin banyak, atau waktu liburan sekolah dapat memunculkan banyak jenis jasa baru. Misalnya bisnis perjalanan wisata, pusat hiburan dan rekreasi, kursus dan pelatihihan singkat, jasa TV kabel, Rumah produksi Sinetron, tempat peristirahatan, karaoke, pertunjukkan musik.
2.Persentase wanita yg memasuki angkatan kerja semakin besar, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya jasa penitipan anak, baby sitter, binatu, restoran siap santap.
3.Tingkat harapan hidup semakin meningkat, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya jasa perawatan kesehatan dan konsultasi kesehatan.
4.Produk yang dibutuhkan dan dihasilkan semakin komplek, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya Jasa instalasi, pelatihan, konsultasi, reparasi.
5.Adanya peningkatan kompleksitas kehidupan, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya jasa pengacara, psikolog, ahli gizi, dokter pribadi, pelatih kebugaran, penasihat finansial.

Karakteristik Jasa

Jasa memiliki sejumlah karakteristik yang membedakannya dari barang, dan berdampak pada cara memasarkannya. Karakteristik tersebut meliputi :
Intangibiliity
Jasa berbeda dengan barang. Bila barang merupakan suatu obyek, alat atau benda maka jasa adalah suatu perbuatan, pengalaman, proses, kinerja (performance). Oleh karena itu jasa tidak dapat dilihat, dirasa, dicium, didengar, atau diraba sebelum dibeli dan dikonsumsi.
Implikasi bagi konsumen, ketidakpastian dalam pembelian jasa relatif tinggi, dan merasakan resiko yang lebih besar dalam keputusan pembeliannya, karena :
o Terbatasnya search qualities, yakni karakteristik fisik yg bisa dievaluasi sebelum pembelian dilakukan. Untnk barang, konsumen dapat menilai bentuknya, warna, modelnya sebelum membelinya. Namun utk jasa, kualitas apa dan bagaimana yang akan diterima konsumen, umumnya tidak diketahui sebelum jasa tesebut dikonsumsi.
o Jasa biasanya mengandung unsur experience quality, adalah karakteristik yang dapat dinilai setelah pembelian, seperti kualitas, efisiensi dan kesopanan.
o Dan credence quality, adl karakteristik yang sulit dinilai, bahkan setelah pembelian dilakukan. Misal, seseorang sulit menilai peningkatan kemampuan bahasa inggrisnya setelah mengikuti kursus pada periode tetentu.
Intangibiliity /intangibilitas jasa:
Adanya karakteristik Intangibiliity /intangibilitas pada jasa ini menyebabkan konsumen :
o Sulit mengevaluasi berbagai alternatif penawaran jasa
o Mempersepsikan tingkat resiko yang tinggi
o Menekankan pentingnya sumber informasi informal
o Menggunakan harga sebagai dasar penilaian kualitas.
Melihat beberapa kesulitan yang akan dihadapi konsumen tersebut, manajemen perlu segera merespon dengan beberapa kebijakan seperti :
o Mereduksi kompleksitas jasa
Kesulitan dalam memajang jasa dan mendiverensiasikan jasa inovasi jasa sukar dipatenkan
o Penekanan petunjuk fisik (tangible cues)
Memfasilitasi rekomendasi dari mulut ke mulut
o Fokus pada kualitas jasa

Ø Pembahasan
Sejumlah fakta cukup berharga untuk dikaji. Sektor jasa di India, yang menyumbangkan perkembangan negara itu, relatif lebih besar dibandingkan dengan di Cina. Meskipun termasuk wilayah yang rendah pendapatan perkapitanya, India dan negara-negara Asia Selatan lainnya telah mengadopsi pola pertumbuhan negara-negara dengan pendapatan perkapita menengah ke atas. Pola pertumbuhan negara-negara terse-but lebih mirip dengan Irlandia dan bahkan Israel, dibandingkan dengan Cina dan Malaysia.
Pola pertumbuhan India sangat menakjubkan karena seakan bertentangan dengan "hukum" pembangunan yang kaku yang sudah dianut selama sekitar dua ratus tahun, sejak bermula nya revolusi industri. Menurut "hukum" ini - yang sekarang menjadi kebijakan konvensional- industrialisasi adalah satu-satunya jalur untuk memacu pertumbuhan ekonomi bagi negara-negara berkembang.
Sebagai akibat globalisasi, cepatnya tingkat perkembangan bisa sangat dahsyat. Namun, potensi pertumbuhan yang begitu eksplosif biasanya hanya terlihat di sektor manufaktur. Namun, bukan ini persoalannya. Ada bukti bahwa negara-negara dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi di sektor jasa cenderung memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara keseluruhan; sebaliknya, negara-negara yang tingkat pertumbuhannya tinggi memiliki tingkat pertumbuhan jasa yang juga tinggi.
Yang pasti, hubungan kausalitas-nya masih belum jelas. Namun, ada pula hubungan positif -yang diterima di negara-negara berkembang- antara tingkat pertumbuhan manu-faktur dan tingkat pertumbuhan secara keseluruhan. Namun, yang kerap terabaikan adalah efek dari tingkat pertumbuhan jasa terhadap agregat pertumbuhan ekonomi terlihat lebih kuat, dibandingkan dengan pengaruh pertumbuhan manufaktur terhadap pertumbuhan secara keseluruhan.
Apalagi, ada kecenderungan dari waktu ke waktu, peran sektor jasa yang lebih tinggi dalam perekonomian menunjukkan pertumbuhan jasa yang lebih tinggi tidak lantas menyebabkan turunnya biaya. Dengan kata lain, ongkos jasa tidak turun seiring dengan meningkatnya suplai jasa.
Porsi jasa di India begitu besar dan pertumbuhan sektor jasanya jauh lebih cepat dibandingkan dengan Cina. Meskipun Cina jauh lebih kaya dan tumbuh lebih cepat dari waktu ke waktu. Hal itu menunjukkan bahwa sektor jasa tidak sekadar merespons permintaan dajam negeri (yang pasti lebih tinggi permintaannya di Cina), tetapi juga berpeluang untuk ekspor.
Pengalaman pertumbuhan di India menunjukkan bahwa revolusi jasa global -jasa yang membuat tingkat pertumbuhan yang cepat dan kemiskinan berkurang- adalah hal yang mungkin. Di India, sektor jasa tidak hanya mendorong pertumbuh-an ekonomi secara keseluruhan, tetapi juga ditandai dengan produktivitas tenaga kerja yang tinggi dibandingkan dengan di sektor industri. Malahan, tingkat pertumbuhan produktivitas di sektor jasa India sepadan dengan pertumbuhan produktivitas di sektor manufaktur Cina, dengan begitu dapat mengurangi kemiskinan dengan kenaikan upah.
Pertumbuhan yang didorong jasa bisa berkelanjutan karena globalisasi jasa yang mencapai lebih dari tujuh puluh persen output global, masih dalam tahap awal perkembangannya. Lebih dari itu, pandangan lama bahwa jasa tidak bisa ditranspor-tasi, tidak bisa diperdagangkan, tidak lagi berlaku untuk penyelenggara jasa nonpersonal modem, yang bisa diproduksi dan diekspor dengan biaya rendah. Negara-negara berkembang bisa mempertahankan tingkat pertumbuhan yang didorong jasa, dengan memberikan perhatian yang besar untuk itu.
Pengalaman India menawarkan harapan bagi negara-negara berkembang lainnya. Proses globalisasi di akhir abad 20 mendorong ke arah perbedaan pendapatan per kapita yang tajam antara negara-negara industri yang masuk ke pasar global dan sekitar enam puluh negara-negara berkembang yang pendapatanper kapitanya stagnan selama sekitar dua puluh tahun. Tampaknya, negara-negara berkembang itu harus menunggu giliran mereka untuk membangun sampai negara-negara industri raksasa seperti Cina menjadi kaya dan sektor manufaktur yang padat modal menjadi tidak kompetitif lagi.
Ø Kondisi masa depan
Globalisasi semakin ke depan harus semakin di tingkatkan, agar semakin memberikan peluang alternatif untuk negara-negara berkembang untuk menemukan ceruk pasar.                                                                                                                                                                                                                                        
                      
      Kesimpulan

Dari artikel yang telah saya buat, maka dapat di ambil kesimpulan, bahwa Ada bukti bahwa negara-negara dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi di sektor jasa cenderung memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara keseluruhan; Namun, yang kerap terabaikan adalah efek dari tingkat pertumbuhan jasa terhadap agregat pertumbuhan ekonomi terlihat lebih kuat, dibandingkan dengan pengaruh pertumbuhan manufaktur terhadap pertumbuhan secara keseluruhan. Apalagi, ada kecenderungan dari waktu ke waktu, peran sektor jasa yang lebih tinggi dalam perekonomian menunjukkan pertumbuhan jasa yang lebih tinggi tidak lantas menyebabkan turunnya biaya. Pengalaman pertumbuhan di India menunjukkan bahwa revolusi jasa global -jasa yang membuat tingkat pertumbuhan yang cepat dan kemiskinan berkurang- adalah hal yang mungkin. Pertumbuhan yang didorong jasa bisa berkelanjutan karena globalisasi jasa yang mencapai lebih dari tujuh puluh persen output global, masih dalam tahap awal perkembangannya. Proses globalisasi di akhir abad 20 mendorong ke arah perbedaan pendapatan per kapita yang tajam antara negara-negara industri yang masuk ke pasar global dan sekitar enam puluh negara-negara berkembang yang pendapatanper kapitanya stagnan selama sekitar dua puluh tahun.
Dalam bahasa “Pemasaran” produk berarti segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepada konsumen, yang didalamnya terdiri barang secara fisik, jasa, dan konsep. Jadi dalam setiap produk terkandung kombinasi dari 3 hal tersebut. Sebuah komputer misalnya, maka barang secara fisiknya adalah monitor, CPU, keybord. Unsur jasanya adalah jasa tentang bagaimana cara penggunaan komputer, jasa pelatihan program komputer, dan jasa perawatan komputer. Sedangkan unsur konsepnya adalah dengan menggunakan komputer maka dapat membuat program            dengan cepat, menghitung dengan cepat, menulis dengan cepat, dan fasilitas-fasilitas lain yang jauh lebih memudahkan.
Dalam pembagian yang ditinjau dari dapat tidaknya dilihat/diraba atau menurut wujudnya, produk terbagi menjadi dua yaitu barang dan jasa. Dalam tulisan ini hanya akan dibahas mengenai jasa, khususnya bagaimana peluang bisnis sektor ini berkembang di masyarakat.
Menurut Philip Kotler, jasa dapat didefinisikan sebagai “Setiap tindakan atau perbuatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya bersifat intangible (tidak berwujud fisik) dan tidak menghasilkan kepemilikian sesuatu”. 

                      Daftar Pustaka

ü   

PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN MASA DEPAN

                      Pendahuluan

Ø Latar belakang
Indonesia, negara besar yang sudah cukup lama berkecimpung di dunia bisnis khususnya di bidang perekonomian tentunya sudah merasakan manis pahitnya kehidupan.
Perekonomian yang sudah ada sedari dulu, tidaklah mungkin hanya berdiam diri (monoton) di tingkat itu-itu saja. Sudahlah tentu perekonomian tumbuh menuju yang lebih baik dari zaman ke zaman.
Maka dari itu, selain untuk menunaikan kewajiban saya menyelesaikan tugas, tujuan lain saya, yaitu guna mempermudah kalian untuk mengetahui SEJARAH PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA.
Mudah-mudahan artikel saya dapat bermanfaat untuk kalia semua.
Ø Permasalahanya
Pada awal kampanye dan pemerintahan SBY, pemerintah memiliki tiga visi utama untuk meningkatkan perekonomian negara, yakni pro-growthpro-job, dan pro-poor. Menurut Ali Sakti, ketiga visi tersebut sudah cukup sesuai dengan tujuan ekonomi syariah. Perbedaan hanya terletak pada penempatannya, karena yang harus diutamakan adalah pro-poor. Ketika kebutuhan dasar masyarakat sudah terpenuhi dan jumlah kemiskinan berkurang, langkah selanjutnya adalah penciptaan pekerjaan. Sedangkan pro-growth pada akhirnya akan meningkat secara “otomatis” karena merupakan dampak dari peningkatan dua hal pertama. Selain faktor ekonomi, faktor warisan kebudayaan juga memiliki faktor terhadap peningkatan stabilitas ekonomi Indonesia. Seperti ramah tamah, murah senyum, dan gotong royong.

                     Isi

Ø Teori
·       Pertumbuhan Indonesia yang kuat terus berlanjut, dengan tantangan jangka menengah untuk memperkuat dan mempertahankan prestasinya.
·       Permintaan dalam negeri terus menyokong prestasi pertumbuhan Indonesia.
·       Faktor-faktor sementara mendorong peningkatan inflasi umum dengan peningkatan harga beras dalam negeri menggerakan inflasi keranjang kemiskinan naik dengan tajam.
·       Aliran modal kembali masuk dengan deras, menciptakan suatu tantangan bagi kebijakan moneter. 
·       Pemerintah merencanakan untuk mendorong belanja modal untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan melanjutkan program sosial bagi kaum miskin.
·       Risiko jangka pendek masih besar tetapi telah menurun, sementara tantangan kebijakan tetap bertahan
·       Memenuhi sasaran pertumbuhan dan pengentasan kemiskinan jangka menengah Pemerintah membutuhkan kemajuan pada jajaran reformasi struktural, didukung oleh belanja yang terukur.
Ø Pembahasan
Terlepas dari itu semua, permasalahan ekonomi Indonesia juga terlihat cukup kompleks. Mulai dari jumlah pengangguran yang semakin meningkat, disparitas pendapatan di masyarakat, kurangnya etika berekonomi dan pengetahuan manajemen. Namun Indonesia masih memiliki sumber daya alam yang melimpah dan potensial pasar yang cukup besar. Bersesuaian dengan hal itu, visi ekonomi syariah juga sejalan untuk memecahkan permasalahan di atas, yaitu ekonomi yang beretika, good corporate governance, transparan dan mendukung real sector.
Program Pembangunan Jangka Panjang (PJPP) yang dibuat pemerintah hingga tahun 2025 memiliki beberapa tujuan seperti peningkatan sektor pertanian dan pertambangan, angka kemiskinan di bawah 5%, pendapatan perkapita USD 6000, hingga kemandirian pangan. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana peran atau kontribusi ekonomi Islam untuk mendukung program jangka panjang pemerintah tersebut?
Di antara langkah yang harus diambil pemerintah adalah dengan membangun sistem dan sektor sosial syariah. Selain itu juga perlunya perluasan jaringan perdagangan yang intensif dengan negara-negara Muslim. Hal ini mengingat bahwa pemerintah sudah terlalu lama bekerja sama (baca: memohon bantuan) dengan negara atau organisasi dari Barat, seperti IMF. Selain hal tersebut, hal yang paling mendasar adalah menciptkan sistem pendidikan dengan basis ilmu dan yang terpenting moral. Sehingga nantinya akan terbangun sistem keuangan syariah solid.
Sedangkan dalam Rancangan Program Jangka Menengah (RPJM) diperlukan revitalisasi pertanian, mengingat Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris dengan jumlah petani sekitar 25 juta orang, memiliki potensi besar sehingga seharusnya tidak perlu lagi melakukan impor beras. Hal lain yang perlu diingat adalah pengembangan koperasi dan UMKM. Pada masa pascakrisis tahun 1998, sektor menengah perekonomian banyak yang beralih ke bidang UMKM. Hal tersebut ternyata mampu meningkatkan ketahanan UKM karena terciptanya transformasi ilmu manajemen yang baik. Selain itu diharapkan juga terciptanya iklim tenaga kerja yang baik.
Untuk mewujudkan dan mendukung program pemerintah tersebut, beberapa hal lain yang harus dilakukan di antaranya:
Amandemen UU Zakat; Optimalisasi fungsi Baznas sebagai regulator terhadap LAZ laiknya BI terhadap bank-bank di Indonesia; pembuatan RUU mengenai Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS); dan kebijakan Upah Minimun Regional (UMR) yang dioptimalkan dengan distribusi zakat yang baik.
Kerja sama perdagangan dan investasi dengan negara-negara Muslim khususnya di Timur Tengah.
Sinergi yang baik antara otoritas pendidikan dan agama (Diknas dan Depag); Program pendidikan di Perguruan Tinggi. Hal ini perlu dilakukan untuk menciptakan sumber daya insani yang tidak hanya berilmu tapi juga bermoral.
Perlu adanya bank syariah BUMN; Pengelolaan dana haji dan ziswaf; Tersusun dan teraplikasikannya sistem keuangan Indonesia termasuk sistem perpajakan yang kondusif; Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai landasan hukum aplikasi Lembaga Keuangan Syariah; Perbankan syariah sebagai salah satu sistem keuangan Indonesia.
Ø Kondisi masa depan
Kita berharap pemerintah dengan konsisten menerima kontribusi dan menjalankan visi ekonomi syariah (Islam) untuk membantu peningkatan perekonomian Indonesia pasca krisis keuangan global dunia, dan lebih jauh untuk meningkatkan kemakmuran rakyat Indonesia. Hal itu akan membuktikan bahwa ekonomi syariah tidak hanya untuk umat Muslim saja, tapi sebagai rahmat bagi semesta alam

                      Kesimpulan

Dari artikel yang telah saya buat, maka dapat di ambil kesimpulan, bahwa jumlah pengangguran yang semakin meningkat, disparitas pendapatan di masyarakat, kurangnya etika berekonomi dan pengetahuan manajemen. Namun Indonesia masih memiliki sumber daya alam yang melimpah dan potensial pasar yang cukup besar. Bersesuaian dengan hal itu, visi ekonomi syariah juga sejalan untuk memecahkan permasalahan di atas, yaitu ekonomi yang beretika, good corporate governance, transparan dan mendukung real sector.

                       Daftar Pustaka